Kemenangan Erdogan Digugat

AFP/Anadolu/Hym/X-10
18/4/2017 06:05
Kemenangan Erdogan Digugat
(Pemimpin Partai Komunis oposisi Turki Kemal Kilicdaroglu telah mengajukan keberatan atas tindakan dewan pemilihan negara dalam melakukan referendum, Minggu (16/4). -- AP Photo/STR)

DUA partai oposisi Turki menyatakan akan mengajukan banding atas hasil referendum yang memberikan kewenangan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memperluas kekuasaannya.

Partai Rakyat Demokratik (HDP) yang pro-Kurdi menyebut ada indikasi manipulasi suara. “Ada indikasi manipulasi suara sebanyak 3%-4%,” demikian pernyataan HDP, kemarin.

Ketua Partai Rakyat Republik (CHP) Kemal Kilicdaroglu mengatakan perilaku komisi pemilihan umum membuat legi­timasi referendum diperta­­­­­­nyakan. Erdogan dan komunitas Turki di luar negeri, kemarin, merayakan kemenangan tipis dalam referendum yang memberinya kekuasaan baru.

“Turki telah membuat keputusan ‘bersejarah’,” ujar Erdogan di depan ribuan pendukung yang bersorak-sorai di luar kediaman Huber Palace Istanbul di tepi Selat Bosphorus.

Kubu Erdogan, yang memilih ‘ya’ untuk perubahan 18 pasal konstitusi yang mengubah sistem pemerintahan Turki dari parlementer ke presidensial, menang tipis dengan meraup 51,41% suara. Pihak yang tidak setuju (tidak) meraih 48,59%, menurut hasil penghitungan suara yang sudah mencapai 99,97% itu.

Warga Turki yang tinggal di luar negeri merayakan kemenangan itu di jalan-jalan. Di Colonge, Jerman, komunitas Turki mengendarai mobil yang dihiasi bendera Turki di seputar kota sambil membunyikan klakson. Perayaan serupa juga berlangsung di Beirut, Libanon; Brussels, Belgia; dan di Negara Bagian New Jersey, Amerika Serikat. “Kami sangat senang. Hasilnya seperti yang kami harapkan,” kata Yusuf Faysal, salah seorang warga pemilih ‘ya’. (AFP/Anadolu/Hym/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya