Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLISI Pakistan mengumumkan penangkapan 22 tersangka dalam kasus main hakim sendiri yang berujung pada pembunuhan terhadap mahasiswa yang diduga melakukan penghujatan. Dalam kasus itu, kelompok massa menyerang mahasiswa jurnalistik, Mashal Khan, pekan lalu. Para tersangka bertindak brutal, yakni menelanjangi korban dan memukulinya hingga babak belur. Tidak berhenti di situ, korban kemudian ditembak lantas dibuang dari lantai dua asrama mahasiswa Universitas Abdul Wali. Tindakan para tersangka terekam sebuah kamera telepon genggam dan tersebar dengan cepat.
Masyarakat yang menyaksikan video pembantaian itu terkejut dan marah. Mereka mengecam tindakan biadab tersebut dan mengkritik para pemimpin agama. Dalam merespons hal itu, Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif berjanji mengadili para pelaku. Janji itu dilontarkannya setelah gelombang unjuk rasa bermunculan di beberapa kota. Kepala Polisi wilayah barat laut Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Salahuddin Khan Mehsud, mengatakan jumlah tersangka yang telah ditahan bertambah. Sebelumnya, polisi telah menangkap 12 pelaku pada akhir pekan lalu. Kemarin, jumlah tersangka bertambah menjadi 22 orang. Sebagian besar pelaku ialah mahasiswa dan karyawan administrasi di universitas tersebut.
Dalam pengembangan penyelidikan terkait dengan dugaan hujatan yang dilakukan Khan, hingga kini polisi belum menemukan bukti. Sementara itu, menurut polisi senior, berbagai kalangan justru ingin para pelaku tidak dikenai vonis bersalah. Harapan tersebut disampaikan para petugas pelayanan antikejahatan, kepolisian, dan pegawai pengadilan setempat. "Mereka malah bersimpati kepada para pelaku yang telah menyerang korban," katanya. Menurut mereka, lanjutnya, menghujat termasuk tindakan sensitif bagi muslim konservatif Pakistan.
Perbuatan itu, menurut mereka, pantas diganjar dengan hukuman mati. "Meski tuduhan tersebut belum terbukti, massa bisa menggantung atau melakukan tindakan kekerasan lainnya terhadap penghujat," ungkapnya. Dia menambahkan ratusan anggota polisi kini menjadi simpatisan para tersangka. Mereka berpendapat, walaupun penahanan dapat dilakukan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan videoklip, pengadilan akan tetap meminta kehadiran saksi-saksi. Dari berbagai proses peradilan yang sudah ada, tindakan menghadirkan saksi-saksi tidak akan terjadi karena Pakistan tidak memiliki program perlindungan saksi. "Tidak ada seorang pun yang akan menggantung mereka karena kamu akan dikucilkan," tutupnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved