Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANTAN Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Senin (17/4) didakwa kasus suap bernilai miliaran dolar dalam megaskandal yang melengserkan dirinya dari jabatan presiden Korea Selatan.
Park, yang pemakzulannya dikonfirmasi pengadilan tertinggi Seoul bulan lalu, juga menghadapi dakwaan penyalahgunaan wewenang dan membocorkan rahasia negara.
"Kami telah resmi mendakwa Park dengan pasal berlapis, termasuk penyalahgunaan wewenang, menggunakan kekuasaan untuk memaksa, menyuap, dan membocorkan rahasia negara," ucap tim jaksa, seperti dilansir AFP.
Wanita 65 tahun itu dituduh berkolusi dengan sahabat dekatnya, Choi Soon-sil -- yang juga sudah disidang -- dalam memeras sejumlah konglomerat lokal dalam mendonasikan dana total USD68 juta ke dua organisasi non-profit.
Choi dikabarkan menggunakan uang donasi itu untuk kepentingan pribadi. MTVN/E-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved