Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MASYARAKAT Turki telah menyalurkan hak suara mereka kemarin dalam referendum untuk mengamendemen konstitusi negara. Jika pendukung 'ya' meraih suara terbanyak, sebanyak 18 pasal dari konstitusi yang disahkan 1982 akan diubah. Lebih dari 55,3 juta warga akan memberikan suara dalam referendum.
Jika suara setuju meraih suara mayoritas, Erdogan akan menjadi pemimpin Turki dengan kewenangan paling besar dari semua pemimpin negara, termasuk Mustafa Kemal Ataturk dan Ismet Inonu.
Tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Diyarbakir dan sejumlah kota sebelah timur lainnya telah dibuka sejak pukul 04.00 GMT atau pukul 11.00 WIB. Sementara itu, TPS di Istanbul, Ankara, dan kota lainnya mulai dibuka sejam kemudian.
Hingga Sabtu (15/4), kelompok yang menolak referendum masih menggelar aksi unjuk rasa untuk memengaruhi pemilih yang belum memutuskan. Sementara itu, Erdogan dengan percaya diri meramalkan kelompok yang mendukung referendum akan meraih kemenangan.
"Sebuah 'ya' yang muncul dari kotak suara dengan margin tertinggi akan menjadi pelajaran ke Barat," ujar Erdogan di Distrik Sariyer Istanbul dalam kampanye referendum terakhir.
"Kita melakukan beberapa re-ferendum (di masa lalu). Namun, referendum ini ialah pilihan untuk perubahan dan transformasi sebuah sistem administrasi yang baru di Republik Turki," ucap Erdogan.
Sejumlah pendukung Erdogan juga turut memberi suara kemarin, salah satunya, Emrah Yelinkaya, yang mengaku memilih 'ya'. "Jika kami berada di sini hari ini, itu menjadi berkat dia (Erdogan). Saya memilih karena saya mendukung reformasi konstitusi," ujarnya.
Jika referendum disetujui, sistem presidensial yang baru akan menghapus jabatan perdana menteri (PM) dan memusatkan seluruh birokrasi eksekutif di bawah presiden.
Sistem yang berlaku setelah pemilihan umum (pemilu) pada November 2019 mendatang akan memberikan Erdogan kuasa untuk menunjuk menteri dalam kabinetnya.
Erdogan yang pernah menjabat presiden pada 2014 dan menjabat PM sejak 2003 itu dapat mencalonkan diri kembali sebagai presiden untuk dua kali masa jabatan. Pria 63 tahun itu akan dapat berkuasa hingga 2029.
Oposisi mengecam
Kelompok oposisi mengecam bahwa kampanye referendum telah dilakukan secara tidak adil. Setiap jalanan dipenuhi dengan poster-poster 'ya', sedangkan suara oposisi yang mendukung 'tidak' diredam dan dipersulit.
Oposisi melihat jika suara 'ya' menang, akan berisiko memberi Erdogan kekuatan otoriter. "Sistem baru ini seperti bus tanpa rem dan tanpa tujuan yang tidak diketahui," ujar pemimpin oposisi, Partai Republik Rakyat (CHP), Kemal Kilicdaroglu.
Di tengah jejak pendapat yang tengah berlangsung, media lokal melaporkan kantor kejaksaan setempat yang mengeluarkan perintah penyelidikan terhadap 17 orang warga AS, termasuk politisi, birokrat, dan akademisi.
Menurut kantor berita Turki, Anadolu, mantan Direktur CIA, John O Brennan, Senator New York, Chuck Schumer, jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Preet Bharara, dan Presiden Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), David Cohen, termasuk dalam tersangka.
Mereka semua dituding telah memiliki hubungan dekat dengan gerakan FETO yang dipimpin tokoh oposisi Fethullah Gulen yang dituduh sebagai dalang kudeta gagal untuk menggulingkan Erdogan pada Juli lalu.(AFP/RT/I-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved