Komentar Uni Eropa terhadap Hasil Referendum Turki: Harus Ada Konsenses

Antara
17/4/2017 08:22
Komentar Uni Eropa terhadap Hasil Referendum Turki: Harus Ada Konsenses
(Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker. -- AFP PHOTO / EMMANUEL DUNAND)

TURKI seharusnya mencari konsensus luas nasional menyangkut amandemen konstitusi karena hanya unggul tipis suara pendukung perubahan konstitusi, kata Komisi Eropa seperti dikutip Antara.

Hasil sementara menunjukkan 51,3% rakyat Turki setuju mengubah konstitusi yang akan memperkuat kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

"Berdasarkan pandangan hasil ketat referendum dan implikasinya yang luas terhadap amandemen konstitusi, kami menyeru pihak berwenang Turki untuk mencari konsensun nasional seluas mungkin untuk implementasinya," kata Komisi Eropa di Brussel, Minggu (16/4) waktu setempat.

Pernyataan Uni Eropa yang disampaikan Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker dan dua pejabat puncak UE lainnya itu menyebutkan bahwa eksekutif UE menggarisbawahi hasil referendum itu dan menantikan penilaian sebuah misi pengamat internasional, selain mempertimbangkan dugaan kecurangan.

Amendemen konstitusi akan dinilai berdasarkan kewajiban Turki sebagai negara calon anggota Uni Eropa dan sebagai anggota Dewan Eropa yang bertugas mengawasi demokrasi, HAM dan hukum di seluruh benua ini.

"Kami mendorong Turki menjawab keprihatinan dan rekomendasi Dewan Eropa, termasuk dalam kaitannya dengan keadaan darurat," kata Komisi Eropa.

Para anggota Parlemen Eropa umumnya meratapi hasil referendum Turki, kata Manfred Weber, ketua kelompok tengah-kanan, yang menyebut Erdogan telah memecah belah negaranya sendiri.

Sementara pemimpin Partai Hijau Ska Keller menyebut hasil referendum Turki sebagai pukulan serius yang bisa merusakkan demokrasi di Turki. (OL/5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya