Pengiriman 18 Cula Badak Digagalkan

(AFP/Ths/I-1)
11/4/2017 05:29
Pengiriman 18 Cula Badak Digagalkan
(AFP PHOTO / MANAN VATSYAYANA)

PARAT bea cukai Malaysia menyita 18 cula badak di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pekan lalu. Cula badak yang diimpor dari Mozambik dengan berat 51,4 kg tersebut diperkirakan senilai 13,7 juta ringgit (Rp41 miliar). Direktur Bea Cukai Bandara Hamzah Sundang, Senin (10/4), mengatakan cula badak tersebut disimpan dalam peti kayu dan ditemukan di terminal kargo bandara. Ia menambahkan, temuan ini menjadi indikasi terbaru bahwa Malaysia telah menjadi pusat transit di wilayah Asia untuk masuknya barang-barang terlarang tersebut.

Dalam laporannya, barang dalam peti kayu tersebut disebut sebagai benda-benda seni. Barang tersebut diimpor dari Mozambik dan diangkut melalui pesawat Qatar Airways yang transit di Doha sebelum tiba di Malaysia. Hamzah menambahkan, tujuan barang tersebut terdaftar di Kota Nilai di negara bagian selatan Malaysia, tetapi alamat tersebut diketahui palsu.

Cula badak telah digunakan dalam pengobatan tradisional Tiongkok selama ribuan tahun. Cula badak juga menjadi ukiran cangkir yang sangat berharga. Menurut hukum Malaysia, importasi cula badak tanpa lisensi ialah sebuah pelanggaran.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya