Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAN Syamsinar, 64 tahun, ibarat penjaga nyala obor warisan seni dan budaya Melayu. Semangatnya tak pernah surut dalam menekuni kerajinan songket Melayu di tengah perkembangan budaya pop seperti sekarang. Secara teguh, Syamsinar memegang prinsip bahwa tenun songket Melayu harus terus dikembangkan hingga akhir zaman.
Syamsinar merintis usaha kerajinan tenun songket Melayu “Wan Syamsinar” sejak ta-hun 2004. Bersama almarhum suaminya, ia memulai usaha tersebut dengan enam peng-rajin dan enam Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Loka-sinya di sekitaran Kelurahan Bagan Keladi dan Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
“Sejak masih muda, saya sudah menjadi guru tenun. Bahkan, di kerajinan tenun Putri Tujuh, saya dulu juga menjadi gurunya,’’ ujar Syamsinar. Kerajinan tenun Putri Tujuh merupakan salah satu sentra kerajinan tenun di Dumai.
Sejak belia, Syamsinar sudah belajar menenun. Ibunya seorang penenun di Bengkalis. “Dengan keterampilan yang saya miliki, saya dan almarhum suami kemudian berkeinginan untuk mem-buka kerajinan tenun sendiri. Waktu itu, kakak saya ikut membantu modal awal usaha tersebut,” kenangnya.
Sebagai putri asli kelahiran tanah Melayu, Syamsinar ingin membangkitkan dan menjaga warisan seni dan budaya zaman Kesultanan Siak tersebut. Dia ingin turut menjaga kelestarian keraji-nan tenun songket Melayu. “Saya ingin berbagi keterampilan dengan masyarakat sekitar sekaligus membantu peningkatan taraf ekonomi mereka.”
Kelompok Tenun Songket Wan Syamsinar yang dibinanya kini memiliki 10 pengrajin dan 10 ATBM. Lokasi usahanya beralamat-kan di Jalan Raja Ali Haji, Purnama, Kota Dumai. Para pengrajin di kelompok ter-sebut berlatar belakang ibu rumah tangga dan mahasiswi. Setiap bulan, mereka memproduksi rata-rata 30-40 helai kain tenun dengan pendapatan sekitar Rp 16 juta.
Harga tenun songket Wan Syamsinar bervariasi, mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu per lembar. Untuk songket yang sepasang, harga dibanderol mulai Rp 900 ribu hingga Rp 1,6 juta. Sementara untuk pesanan khusus, misal-nya pengantin, harga dipatok Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. “Pelanggan yang memesan tidak hanya orang Dumai, tapi juga dari Pekanbaru, Jakarta dan Kalimantan.’’ papar Syamsinar, nenek dari empat cucu tersebut.
Dia mengatakan, merintis sebuah usaha tidaklah mudah. Jatuh bangun dalam menjalankan usaha kerajinan ini sudah pernah dilaluinya. Terkadang, dia kehabisan bahan dan modal sehingga tidak mampu memenuhi pesanan yang masuk.
Pada April 2015 lalu, Syamsinar memutuskan untuk bergabung dalam program pengembangan ekonomi masyarakat dan wirausaha, binaan Chevron yang didukung oleh SKK Migas.
“Kami mendapat pelatihan dan pendampingan untuk me-ningkatkan pengetahuan, dan keterampilan. Para pengrajin kami diikutkan dalam pelatihan tentang desain, penentuan pewarnaan dan pembuatan songket Melayu Riau,’’ jelas Syamsinar. Selain itu, Chevron juga membantu akses untuk memperoleh dana ber-gulir dan pendampingan lang-sung dalam mengidentifikasi sumber bahan baku, proses produksi, desain, pemasaran, dan perluasan jejaring.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved