Pelunasan Biaya Haji Dimulai 10 April

LN/X-5
06/4/2017 06:25
Pelunasan Biaya Haji Dimulai 10 April
(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) meninjau fasilitas gedung baru Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/4). -- ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

MENTERI Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengata­kan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1438 Hijriah/2017 Masehi untuk je­maah haji umum mulai dibuka pada Senin (10/4) mendatang.

“Jemaah haji yang masuk di daftar bisa melunasi kewajibannya melalui 17 bank yang sudah ditetapkan dan tersebar di seluruh Indonesia. Kami mengimbau pelunasan (BPIH) dilakukan segera. Kami beri waktu 30-40 hari,” kata Lukman di sela kunjungan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Lukman mengungkapkan bah­wa aturan tentang BPIH tersebut segera diterbitkan paling lambat besok dalam bentuk keputusan presiden (keppres). “Presiden Joko Widodo telah menandata­ngani naskahnya dan sekarang sudah di Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.”

Terbitnya keppres BPIH tahun ini jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Keppres BPIH pada 2016 ditanda­tangani Presiden Joko Widodo pada 13 Mei 2016.

Pada 2017 ini, biaya ongkos naik haji naik Rp249 ribu sehing ga rata-rata biaya haji sebesar Rp34,8 juta. Dari 12 embarkasi, nilai BPIH berbeda-beda. Embarkasi Makassar tercatat yang paling mahal, Rp38,9 juta, sedangkan biaya paling murah embarkasi Aceh, Rp31,4 juta.

“Perbedaan biaya haji ini di­­sebabkan perbedaan letak geo­grafis. Setiap lokasi (embarkasi) berbeda jaraknya menuju Tanah Suci. Itu memengaruhi penggunaan bahan bakar pesawat. Salah satu komponen terbesar BPIH ialah transportasi. Konsumsi avtur pesawat berbeda-beda,” pa­par Lukman.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementeri­an Agama (Kemenag) Abdul Jamil menyebutkan kuota haji Indo­ne­sia pada tahun ini 221 ribu. Jumlah itu terdiri atas 204 ribu jemaah haji reguler serta 17 ribu jemaah haji khusus.

Setelah pelunasan BPIH, Ke­menag segera memproses peng­urusan berkas, termasuk visa bagi jemaah. Untuk mengantisipasi agar jangan sampai terjadi keterlambatan visa seperti tahun lalu, Jamil mengaku sudah menyusun prosedur baku dalam pengurusan visa, termasuk di antaranya semua dokumen dari daerah dikirim ke Jakarta untuk disahkan di Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia.

“Hal-hal seperti dulu jangan sampai terjadi. Tidak boleh lagi ada orang yang ingin meloncat ke kloter awal atau sebaliknya minta mundur. Itu akan menga­caukan penyusunan kloter,” te­gasnya. (LN/X-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya