Kayu Indonesia Antipembalakan

Richaldo Y Hariandja
05/4/2017 09:30
Kayu Indonesia Antipembalakan
(ANTARA/Sahlan Kurniawan)

DIAKUINYA tata kelola hutan dan produksi kayu di Indonesia melalui lisensi Forest Law Enforcement, Governance, and Trade (FLEGT) yang dikeluarkan pemerintah Uni Eropa (UE) sejak November lalu menunjukkan kepercayaan terhadap terbebasnya produk olahan kayu Indonesia dari pembalakan liar. Hal itu turut dibuktikan dengan melesatnya penjualan produk mebel dari Indonesia ke negara-negara UE.

Sejak diterbitkannya lisensi FLEGT, produk mebel yang menerapkan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) terjual dengan nilai US$97,8 juta selama empat bulan. Padahal, sebelum lisensi FLEGT didapat, nilai ekspor produk mebel Indonesia ke UE pada Januari-November 2016 menyentuh US$164,2 juta.

"Ini menunjukkan efektivitas dan diakuinya produk kayu kita bebas pembalakan liar oleh UE. Dalam empat bulan saja sudah 70% menyamai pencapaian 10 bulan," ucap Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhe-wanti, dalam konferensi pers pelaksanaan FLEGT-VPA, di Jakarta, kemarin (Selasa, 4/4).

Hingga saat ini, Laksmi mengatakan terdapat 11.817 lisensi FLEGT yang dikeluarkan untuk ekspor keseluruhan produk kayu Indonesia ke 27 negara UE, kecuali Luksemburg. "Hal itu sangat signifikan menunjukkan lisensi FLEGT yang diakui UE Timber Regulation yang melarang kayu ilegal masuk ke negara mereka sangat berpengaruh bagi kita," imbuh dia.

Pemerintah menyatakan selama enam bulan, kerja sama dengan UE tidak menemukan masalah berarti. Untuk itu, pemerintah akan melebarkan sayap ke Australia dan Jepang, pasar utama produk kayu Indonesia lainnya.

Deputy Ambassador UE di Jakarta Charles-Michel GUErts dalam kesempatan itu mengatakan Lisensi FLEGT ialah salah satu cara agar tanggung jawab bersama terbentuk. Menurutnya, sistem ini memaksa produser dan pembeli menjadi sosok yang bertanggung jawab.

"Tanggung jawab bersama ini untuk kita bangun social development dan selamatkan hutan kita," terangnya. UE secara khusus, tambahnya, mengapresiasi Indonesia dalam mengawal produksi hutan dan memastikan tidak adanya pembalakan liar melalui SVLK. (Ric/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya