Facebook Sepakat Lindungi Anak

Syarief Oebaidillah
05/4/2017 09:20
Facebook Sepakat Lindungi Anak
(AP/Matt Rourke)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Facebook sepakat melindungi anak-anak dari konten negatif. Hal itu antara lain dilakukan melalui langkah proaktif untuk mencegah dan menindak kejahatan terhadap anak melalui Facebook.

Kesepakatan tersebut diperoleh dalam pertemuan antara KPAI dan Facebook Asia Tenggara yang berlangsung di Jakarta, kemarin (Selasa, 4/4).

"Pihak Facebook menjelaskan langkah yang diambil dalam rangka perlindungan anak, antara lain menerapkan aturan tegas mengenai konten yang layak dan tidak layak untuk diunggah. Facebook menyediakan fasilitas pelaporan untuk masyarakat jika menemukan konten yang melanggar aturan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya.

Selain Ketua KPAI, hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua KPAI Putu El-vina, Head of Public Policy Facebook Asia Tenggara Alvin Sheng Hui Yan, Director Head of Trust and Safety Asia Pacific Jeff Wu, dan Policy Manager Content and Safety Michael Yoon. Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) hadir Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan, Kasubdit Penindakan Direktorat Keamanan Informasi Teguh Afriyadi, serta tim dari Cybercrime Polda Metro Jaya dan ICT Watch.

Menurut Asrorun, KPAI menyampaikan pentingnya menegakkan aturan, mengingat Indonesia merupakan pengguna terbesar Facebook. Oleh karena itu, seharusnya media sosial (medsos) tersebut membuka kantor di Indonesia guna memperpendek rentang kendali penanganan. "Terhadap masalah ini, Facebook menyampaikan komitmen dan sedang memproses di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," katanya.

Percepat pemblokiran
Ia mengungkapkan pertemuan digelar guna menindaklanjuti mencuatnya kasus kejahatan anak berbasis daring, khususnya kasus pedofil melalui laman Facebook.

Untuk mempercepat pemblokiran atas konten yang memiliki indikasi eksploitasi seksual anak, ujarnya, KPAI dapat langsung berkoordinasi ke Divisi Content and Safety Facebook. Untuk pengawasan dan pengawalan regulasi yang dibuat secara internal oleh Facebook, KPAI menyampaikan tentang pentingnya pembentukan internal tim siber dan melakukan patroli siber sehingga konten-konten negatif dapat dicegah sejak dini.

"Penanganan konten negatif dapat dilakukan secara proaktif oleh Facebook dan tidak sekadar menunggu laporan. Ini sebagai wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan dan kepatuhan pengguna Facebook. Terhadap masalah ini, pihak Facebook menyetujui dan akan menindaklanjuti," kata Asrorun.

Ia juga mengatakan KPAI dan Facebook sepaham tentang pentingnya kampanye penggunaan medsos secara positif, sehat, dan taat aturan. Oleh karena itu, kedua pihak akan bekerja sama untuk melakukan kempanye perlindungan anak, terutama dalam penggunaan medsos. Sebelumnya, Indonesia juga telah bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Facebook untuk memburu sindikat pedofil di Tanah Air. Khususnya, anggota dari 11 grup internasional pedofil di Facebook dan Whatsapp. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya