Ongkos Haji 2017 Naik Rp249 Ribu

Ant/X-6
05/4/2017 06:15
Ongkos Haji 2017 Naik Rp249 Ribu
(AP Photo/Mosa'ab Elshamy)

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Keppres BPIH) 1438 Hijriah/2017 Masehi.

Sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran BPIH 2017 pada 24 Maret. Besaran BPIH tahun ini rata-rata Rp34.890.312. Angka itu naik 0,72% atau Rp249.008 ketimbang BPIH tahun lalu.

“BPIH tadi saya sudah cek, sudah ditandatangani Pak Presiden, bahkan sudah diberi nomor,” kata Lukman seperti dikutip laman Kemenag.go.id, kemarin.

Ia mengatakan kepastian penandatanganan diketahui seusai mengikuti sidang kabinet di Istana Presiden, Jakarta. Menurut dia, Keppres BPIH 2017 saat ini sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk segera diundangkan.

Terbitnya Keppres BPIH, kata Menag, menandai dimulainya proses pelunasan biaya haji bagi jemaah yang berangkat tahun ini. Pelunasan BPIH sudah dapat disetorkan jemaah pada 17 bank penerima setoran (BPS) yang sudah ditetapkan pemerintah. (Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya