Kesadaran akan Hak Konsumen masih Rendah

Pol/H-3
22/3/2017 07:33
Kesadaran akan Hak Konsumen masih Rendah
(Presiden Joko Widodo -- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

KESADARAN konsumen Indonesia untuk memperjuangkan hak mereka terbilang rendah. Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia 2016 sebesar 30,86%, jauh dari IKK negara-negara Eropa yang mencapai 51,31%.

Menurut Presiden Joko Widodo, rendahnya IKK menunjukkan bahwa kebanyakan konsumen di Indonesia baru sekedar paham akan hak-hak mereka, tetapi mayoritas belum mampu memperjuangkan hak-hak itu.

“Pengaduan konsumen kita masih rendah. Rata-rata hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari 1 juta penduduk Indonesia. Sementara itu di Korea, ada 64 peng­aduan konsumen di setiap 1 juta penduduk,” ujarnya saat membuka rapat terbatas mengenai perlindungan konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Kepala Negara mengatakan, selama ini banyak terjadi kasus yang merugikan konsumen, tapi minim perlin­dungan dan penanganan.

“Banyak kasus yang merugikan konsumen, bahkan sampai membahayakan konsumen. Beberapa contoh di antaranya terkait dengan vaksin palsu, makanan kedaluwarsa, malapraktik di bidang pelayanan kesehatan, keamanan dan kenyamanan transportasi, serta pembobolan kartu kre­dit,” tandas Jokowi.

Dia menilai ada hal yang keliru dan wajib diperbaiki. Ter­lebih, masyarakat yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen hanya 22,2%. Padahal, selama lima tahun terakhir konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,84% terhadap produk domestik bruto. Artinya, ekonomi nasional masih digerakkan konsumsi masyarakat.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pemerintah akan membuat call center pengaduan masyarakat. “Kita belum menyiapkan call centre atau website un­tuk membuat orang gampang komplain. Jadi sekarang mau disiapkan,” ujarnya. (Pol/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya