Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAIN meminta pertanggungjawaban pihak asing atas kerusakan di kawasan wisata Raja Ampat, pemerintah daerah harus introspeksi diri dan berbenah.
"Kita belum hitung kerugian yang disebabkan, belum tahu berapa persisnya. Namun, kita juga instrospeksi kenapa kapal itu bisa lepas. Jadi, kita ingin peraturan untuk lebih ketat lagi karena (Raja Ampat) ialah daerah tujuan wisata kita dan terumbu karang di daerah itu termasuk jenis yang langka di dunia," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, di Gresik, kemarin (Senin, 20/3).
Ketika ditanya apakah pemerintah sudah mengetahui berapa luas kawasan yang rusak karena kapal tersebut, Menko Luhut mengatakan baru mendapat data awal.
"Kemarin saya dapat laporan ada hampir 2 hektare atau sekitar 20 ribu meter persegi karang yang rusak. Tim terpadu kami sekarang sedang menilai dan menghitung apa saja yang rusak dan bagaimana (kasus ini) ditinjau dari aspek legalnya. Kami sudah berhubungan dengan asuransi kapal tersebut. Mereka akan bertanggung jawab atas kerusakan ini," ucapnya.
Daftarkan PSSA
Kandasnya Kapal MV Caledonian Sky di Raja Ampat, Papua Barat, membuat pemerintah berencana mendaftarkan Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) atau kawasan laut sensitif ke International Maritime Organization (IMO). Dengan begitu, pelayaran ke kawasan tersebut bisa diatur pemerintah.
Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arief Havas Oegroseno mengatakan sudah ada empat kawasan yang sensitif yang akan didaftarkan ke IMO. Seluruh kawasan itu berada di Indonesia Timur. "Saya lupa mana saja, tapi semua di timur. Kawasan itu akan didaftarkan PSSA sehingga ada regulasinya," ucap Havas.
Bila masuk daftar PSSA, kawasan itu tidak lagi bisa didatangi kapal secara bebas. Akan ada regulasi jumlah kapal yang masuk per tahunnya dan ukuran kapalnya. "Mereka bisa saja masuk, tapi akan diatur jumlah dan ukuran kapalnya. Ini kan untuk keselamatan pelayaran juga," tukasnya.
Havas mengatakan selama ini Indonesia belum pernah mendaftarkan PSSA ke IMO karena biayanya mahal. Namun, tahun ini pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan, kata Havas, sudah menganggarkan dana untuk pendaftaran kawasan laut sensitif tersebut.
Tunggu ahli
Kemenko Kemaritiman masih menghitung nilai kerugian dan luas kerusakan terumbu karang akibat kandasnya Kapal MV Caledonian Sky. Saat ini tim ahli masih menyurvei kerusakan di Raja Ampat, Papua Barat.
Havas mengatakan perhitungan valuasi kerugian materi dan lingkungan akan dilakukan tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). "Nanti tim ahli dari IPB dan LIPI yang menghitung itu setelah survei selesai."
Sementara itu, luas survei yang ditentukan pemerintah ialah 22.060 m2, dihitung dari titik awal kandasnya kapal. Luas itu memiliki kedalaman laut 3-6 meter.
IPB juga mengidentifikasi dampak sosial dari kejadian tersebut bersama KKP. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bertugas menyiapkan bukti pelanggaran pidana.(Ric/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved