Facebook Harus Bertanggung Jawab

Thomas Harming Suwarta
19/3/2017 06:03
Facebook Harus Bertanggung Jawab
(Ilustrasi)

MASYARAKAT atau bahkan pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban dari pihak Facebook karena memberi ruang bagi konten-konten negatif yang dianggap membahayakan masyarakat.

“Facebook tidak boleh menganggap diri sebagai lapangan terbuka, apa pun boleh dilakukan di sana atau bahkan menjadikan dirinya semata-mata alat atau sarana dengan dalih isi di luar tanggung jawab mereka,” kata pengamat komunikasi Agus Sudibyo saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Setidaknya ada dua peristiwa besar yang menyita perhatian publik pekan ini yang melibatkan akun media sosial Facebook. Kasus pertama terkait dengan pedofil yang menyebarkan 500 video dan 100 foto berkonten ke­kerasan seksual terhadap anak melalui Facebook. Kasus terbaru terjadi pada Jumat (17/3), seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyiarkan aksi gantung diri secara langsung melalui aplikasi live di Facebook. Walau video aksi bunuh diri itu akhirnya dihapus Facebook, aksi mengerikan itu sempat dilihat 100 ribu kali dan kini bertebaran potongan video di dunia maya.

Menurut Agus, Facebook layaknya sebuah perusahaan media seperti media cetak, daring, dan televisi yang harus memiliki tanggung jawab bagi keadaban publik. “Dia kan beroperasi seperti media yang kita kenal, menyebarkan berita, bahkan sampai berbisnis dengan meraup banyak untung.”

Bentuk pertanggungjawaban Facebook, menurut Agus, bisa dilakukan dengan mengupayakan unit-unit khusus penghapus konten-konten negatif yang begitu muncul bisa langsung dihapus.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyayangkan aksi itu. Pesan dan tindakan bunuh diri secara universal tidak untuk disebarluaskan karena selain mengerikan, itu bisa memicu tindak peniruan. “Tayangan live bunuh diri yang ditayangkan Facebook luar biasa mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan platform media sosial tersebut kurang tanggap dalam merespons tersebarnya pesan-pesan berbahaya melalui platform mereka,” ujar Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam siaran pers, kemarin.

Peran masyarakat
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan menilai konten negatif yang menyebar itu bukan sepenuhnya salah Facebook. “Karena itu, masyarakat harus dikuatkan untuk bangun sistem pencegahan,” ujarnya.

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen M Fadil Imran, Facebook memiliki mekanisme soal konten apa saja yang diperbolehkan untuk diunggah. Untuk itu, diperlukan kebijaksanaan masyarakat dalam menggunakan jejaring sosial.

Hal-hal yang tidak patut disiarkan dan melanggar hukum pun secara mekanisme harus diblokir langsung, baik oleh Facebook maupun atas permintaan Polri dan Kemenkominfo. Hanya, fitur live di jejaring sosial memungkinkan pengguna menyiarkan kejadian yang sedang berlangsung saat itu juga sehingga lebih sulit dikontrol. (Nic/Ric/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya