Mega Ajak Setop Kekerasan pada Perempuan

MI
15/3/2017 08:12
Mega Ajak Setop Kekerasan pada Perempuan
(Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara di Putra World Trade Center (PWTC), Kuala Lumpur, Malaysia---ANTARA/Rafiuddin Abdul Rahman)

DALAM era globalisasi dan pasar bebas yang terjadi saat ini, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan semua pihak. Demikian pesan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, saat menjadi pembicara pada seminar wilayah ASEAN bertema Hentikan kekerasan seksual terhadap anak-anak, di Kuala Lumpur, kemarin (Selasa, 14/3).

"Bagi saya, kekerasan terhadap perempuan dan anak ialah kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan," kata Megawati di Putra World Trade Centre itu. Seminar itu digelar atas prakarsa istri PM Malaysia Najib Razak, Datin Paduka Seri Rosmah Mansor.

"Indonesia sebagai negara yang merdeka telah memberikan kesempatan yang sama kepada rakyat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 28D. Dalam pasal ini ada perlindungan terhadap perempuan dan anak. Ini senapas dengan Konvensi Hak Anak PBB," tuturnya. "Saya dengan segala kerendahan hati memohon agar Malaysia dan negara-negara yang menjadi tujuan migran juga memperjuangkan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi bagian pekerja migran.

" Megawati menambahkan, Indonesia sudah meratifikasi konvensi tersebut pada 1990 sehingga hal itu menjadi dasar bagi dirinya untuk membuat kebijakan anak dan perempuan saat menjadi wakil presiden maupun presiden.

Megawati hadir di Kuala Lumpur sebagai pembicara kunci. Turut juga hadir di seminar itu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.

Menurut Megawati, diperlukan kerja sama untuk mengatasi masalah ini dengan melahirkan sistem hukum yang adil bagi perempuan dan anak. Di luar itu, kerja sama antarnegara di dalam memberantas kejahatan kemanusiaan yang terorganisasi dengan rapi ini sangatlah diperlukan.

"Saya yakin Pemerintahan Malaysia memiliki komitmen yang kuat dalam menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga terhadap perempuan pekerja migran dan keluarganya," ungkapnya.

Di Malaysia, data statistik dari Departemen Kesejahteraan Malaysia, seperti dilansir New Straits Times (8/4/2016), menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan di Malaysia. Jika pada 2010 jumlahnya 3.257 kasus, pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi 4.453 kasus. (Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya