SVLK Efektif Cegah Pembalakan Liar

Richaldo Y Hariandja
14/3/2017 08:17
SVLK Efektif Cegah Pembalakan Liar
(: MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

SISTEM Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dapat mengatasi pengiriman kayu ilegal ke pasar internasional. Hal itu disebabkan sistem tersebut juga menerapkan skema lacak balak (chain of custody) hingga ke lokasi penebangan kayu untuk mengetahui asal usul kayu.

Oleh karena itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rufiie mengingatkan seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan agar taat terhadap asas SVLK supaya produk kayu Tanah Air tidak bermasalah di luar negeri.

Dengan demikian pula, ujarnya, kemampuan SVLK dalam mencegah peredaran kayu ilegal semakin memperkuat posisi tawar produk Indonesia di pasar internasional. Hal itu disebabkan, sejak diberlakukan, SVLK behasil meningkatkan daya saing produk perkayuan nasional termasuk furnitur.

Ia tidak ingin terjadi pelanggaran tentang perkayuan yang dapat merusak kepercayaan internasional terhadap Indonesia. "Kita harus jaga SVLK jangan sampai ada kebocoran," kata Rufiie.

Menurutnya, sejak SVLK disetarakan dengan lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) oleh Uni Eropa pada 15 November 2016, baru ada dua protes terhadap produk kayu asal Indonesia.

"Dua-duanya bisa diselesaikan dan terbukti tidak ada kayu ilegal yang bocor dan dikapalkan ke luar negeri," kata dia seusai membuka stan Indonesian Legal Wood pada Indonesia Furniture Expo 2017 di Jakarta, pekan lalu.

Protes pertama dimotori lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jerman, Robin Wood. Pada September 2016, LSM tersebut menuding salah satu importir di Jerman menerima produk garden furnitur berbahan baku kayu ilegal dari Indonesia.

Mereka mengaku telah melakukan uji isotop, yang membuktikan bahwa kayu mahoni yang dimanfaatkan untuk <>garden furniture tidak berasal dari Indonesia.

Menurut Rufiie, importir itu kemudian melakukan lacak balak dan uji laboratorium terhadap produk kayu yang mereka impor. Otoritas SVLK di Indonesia juga melakukan pengecekan ke eksportir hingga ke lokasi penebangan. "Ini bisa dilakukan karena SVLK merekam pergerakan kayu dari lokasi tebangan hingga menjadi produk akhir," katanya.

Hasil uji laboratorium dan pengecekan lapangan membuktikan garden furniture yang diimpor sah menggunakan kayu Indonesia sesuai dengan ketentuan legal. Hasil pengecekan tersebut juga diakui otoritas Jerman.

"Sementara itu, LSM yang menuding malah tidak bisa membuktikan karena sampelnya diambil secara tidak transparan," imbuh Rufiie.

Kasus kedua ialah tertahannya impor produk kayu untuk pameran awal tahun ini. Setelah ditelusuri, persoalannya ialah tercampurnya produk kayu yang wajib menggunakan dokumen legalitas kayu V-Legal, dengan kerajinan yang tidak perlu memenuhi kewajiban tersebut. Adanya perubahan pada sistem kode HS secara internasional juga ikut memengaruhi kasus ini.

Dalam negeri
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Soenoto, dalam kesempatan terpisah, mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memberikan contoh dengan menggunakan produk mebel Indonesia.

"Kita memiliki produk mebel dari kelas A sampai Z dengan kualitas yang tidak kalah dari produk impor. Jadi, kita tidak perlu menggunakan produk luar (negeri) kalau memang bisa menggunakan produk dalam negeri," ujarnya.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya