Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGELOLAAN akun media sosial milik kementerian dan lembaga pemerintahan belum maksimal. Padahal, penyebaran berita palsu (hoax) sering menggunakan media sosial, sehingga banyak berita palsu telanjur besar dan seharusnya dapat ditangani ketika masih berupa isu.
Menurut Wakil Ketua Umum I Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia Heri Rakhmadi, saat ini baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memiliki akun media sosial baik dengan jumlah pengikut 200 ribu akun.
“Tapi itu masih jauh, karena Kemendikbud punya lebih dari 100 juta stakeholders, mulai dari murid, guru, hingga orangtua murid,” katanya selepas diskusi bertajuk Government PR In The Age of Dialogue di Jakarta, kemarin. Seharusnya, lanjut dia, setiap biro hubungan masyarakat di kementerian lembaga memiliki pengelolaan akun media sosial yang baik. (Ric/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved