Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERKUMPULAN Penyantun Kesejahteraan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (PPKM FK UI) dilaporkan ke Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta lantaran temuan kejanggalan sumbangan mahasiswa.
Pelapor, Heru Narsono merasa ada yang janggal dan meminta transparansi keuangan atas sumbangan mahasiswa yang dikumpulkan PPKM FK UI.
PPKM FK UI yang dibentuk pada 1967, awalnya berfungsi untuk membantu mahasiswa dari daerah yang kurang mampu. Dalam perjalanannya, pada tahun 2000 ada aturan agar semua organisasi baik yang ada di universitas harus memiliki AD/ART sehingga perkumpulan tersebut harus diperbaharui.
Inilah yang juga menjadi pertanyaan pelapor. Heru pun mempertanyakan apakah PPKM FK UI memiliki AD/ART atau tidak. "Jika punya AD/ART kenapa memungut uang dari mahasiswa dengan cara yang seperti ini. Saya denger uang tersebut untuk upaya-upaya Universitas Indonesia agar bisa masuk sebagai universitas favorit di Asia. Kenapa mahasiswa yang harus menanggungnya, " ucap Heru
Heru mengaku bahwa eksistensi dirinya hanya warga negara biasa. Ia menjadi perwakilan rekan-rekannya yang anaknya kuliah di Fakultas Kedokteran dan menemukan kejanggalan ini.
"Setelah saya mencoba mendalami, saya menemukan PPKM FK UI menerima dana dari orang tua mahasiswa sekitar Rp 2 miliar. Caranya, mahasiswa baru yang diterima, pihak PPKM membuat pertemuan dengan orang tua mahasiswa baru," ungkap Heru.
Hal ini disampaikan Heru dalam sidang ajudikasi di Komisi Informasi Jakarta di gedung Graha Mental Spiritual, Jalan Awaludin II RT 02 RW 17 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (2/3).
Sistematika pemungutan uang, dilakukan secara terbuka. Mengenai besaran dana, PPKM ternyata sudah mematok harga khusus.
"Apa kegiatannya, apa perlu dana berapa, memang di situ mengenai sukarela. Namun mereka sudah menentukan paket-paket sumbangan. Sepemahaman saya, kalau sukarela kenapa dananya sudah ditentukan," ujar Heru.
Heru mengakui ada beberapa orang tua yang ingin mengetahui aliran dana tersebut. Namun PPKM FK UI tidak pernah merilis anggaran dana. "Mungkin saya kurang tahu data mahasiswa yang diterima, berarti kan dana apakah itu. Orang tua bertanya, sampai saat ini orang tua tidak mengetahui," jelas Heru
Sebelumnya sempat diadakan mediasi. Namun, dalam pelaksanaannya, pihak PPKM FK UI menarik diri dari mediasi tersebut sehingga dianggap gagal. Heru menyampaikan dalam permohonannya bahwa ia hanya mencoba memperbaiki lembaga di Indonesia agar lebih transparan.
"UI baru menerima penghargaan tertransparan se-Indonesia. Nah ini kan menjadi bertolak belakang. Di satu sisi di bawah unit kelembagaan, satu unit di bawah universitas tersebut justru tidak melakukan amanah UU," ujar Heru.
"Ini dampaknya dalam jangka panjang sangat luar biasa (bagi calon dokter), akan berhitung ulang. Di situ saya keluar banyak saya harus kembali banyak juga, sifat-sifat kapitalis, menurut saya," tambahnya.
Sementara itu, pihak termohon (PPKM FK UI) tidak hadir dalam sidang keenam ini dengan alasan meminta pengunduran jadwal sidang serta menyatakan mereka menolak seluruhnya penyelesaian sengketa informasi tersebut. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved