Pengalihan SMA Jabar belum Beres

BY/NV/H-3
24/2/2017 08:36
Pengalihan SMA Jabar belum Beres
()

MESKI sudah diberlakukan mulai awal tahun ini, alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi di Jawa Barat belum tuntas.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengatakan, dari 27 ribuan guru SMA/SMK, sekitar 300-an di antara mereka belum menerima menerima surat keputusan (SK) peralihan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, dia pun mengakui masih ada proses administrasi alih kelola aset sekolah yang belum tuntas.

“Akan tetapi, semuanya lagi dipro­ses terus,” kata dia di Bandung, kemarin.

Sementara itu, Gubernur Ja­wa Barat Ahmad Heryawan mengatakan proses alih kelola SMA/SMK oleh pihaknya sudah dimulai sejak awal tahun ini. Hal itu dibuktikan salah satunya dengan pemberian gaji guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi (pemprov).

“Pemprov Jawa Barat pun sudah memberikan TPP (tunjangan profesi pendidik) kepada guru tersebut. Jumlahnya beragam, ada yang Rp2 juta, Rp1,5 juta, Rp900 ribu, ada yang Rp150 ribu, dan Rp300 ribu,” kata dia.

TPP itu diberikan sesuai dengan yang diperoleh guru dari pemerintah kabupaten/kota saat pengelolaan belum dialihkan. “Insya Allah secara bertahap akan dinaikkan, mulai tahun depan paling kecil sejuta,” kata dia.

Di Lampung, pengalihan 8.619 guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK telah tuntas dilakukan. Hal itu disampaikan Kabag Bina Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Dorda MM, kemarin. Menurutnya, Lampung menjadi provinsi kedua terbaik setelah Gorontalo soal penyerahan 11 urusan kabupaten/kota ke provinsi, termasuk pengalihan SMA/SMK.

Salah seorang guru SMA 15 Lampung, Dewi, mengatakan seluruh proses yang menyangkut kepegawaian kini sudah menjadi kewenangan provinsi.

“Seluruh persoalan yang menyangkut tugas pokok dan fungsi serta kewajiban lain yang menyangkut guru sudah beralih ke provinsi. Alhamdulillah tidak ada persoalan yang begitu serius,” ujarnya. (BY/NV/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya