Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mencabut 71 Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu atau Hutan Tanaman Industri (IUP HHK-HTI) di sejumlah wilayah di Indonesia tahun ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Produksi Hutan Lestari Kementerian LHK Ida Bagus Putra mengatakan hal itu didasarkan pada hasil evaluasi yang selama ini dilakukan dari 286 IUP HKK-HTI, 90 diantaranya tidak aktif sehingga berpotensi izinnya dicabut atau lahannya dikurangi.
"Eks arealnya akan ditawarkan kepada investor baru," ujar Ida dalam acara media gathering di Bandung, Kamis (23/2) malam.
Dia merinci, potensi pencabutan dan pengurangan areal IUP HKK pada 2017 totalnya 1,9 juta hektare yang tersebar di sejumlah daerah diantaranya Riau, Jambi, Sumatra Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Ida menjelaskan ada beberapa faktor penyebab perusahaan pemegangan izin UIP HKK tidak aktif. Menurut dia hampir bisa dipastikan dalam setiap pengelolaan hutan timbul konflik sosial antara warga setempat dengan perusahaan yang berujung pada pelarangan beroperasi. " Tidak sedikit yang akhirnya mengembalikan kembali izinnya," tutur Ida.
Faktor lainnya, adalah masalah finansial. Banyak perusahaan yang berhenti berproduksi karena biaya operasionalnya lebih besar ketimbang penerimaannya. Untuk mengatasi masalah finansial, menurut Ida, pemerintah dapat melakukan koordinasi dengan sektor industri dan perdagangan dengan cara merelaksasi kebijakan eksport kayu untuk meminimalkan terjadinya oligopsoni yang menyebabkan tertekannya harga kayu domestik. Oligopsoni adalah persaingan tidak sempurna para pelaku usaha.
Adapun permasalahan konflik sosial, menurut Ida bisa diatasi dengan cara perusahaan yang mencoba menjalin kemitraan dengan masyarakat setempat. Sehingga masalah bisa diselesaikan.
Dicontohkan, PT Toba Plump Lestari, 4100 ha lahan dilepaskan untuk kebun kemenyan warga atau program membangun hutan bersama masyarakat dan membangun hutan rakyat yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada seluas 65.000 hektar," terangnya.
Selain menawarkan kepada investor asing, pemerintah menyiapkan opsi lain untuk pengelolahaan lahan seluas 1,9 juta hektare yang izin pengelolaannya dicabut atau lahannya dikurangi, agar lahan tersebut tidak menjadi open acces dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
" Salah satunya kami siapkan untuk area bagi perusahaan yang mengajukan lahan pengganti (land swap) untuk pemegang izin usaha kehutanan," terang Ida.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved