Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEJAK wewenang opersional diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat, urusan biaya operasional SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi jadi terkendala. Sebanyak 29 sekolah negeri tingkat atas dan kejuruan tersebut kini tidak lagi mendapat suntikan Biaya Operasional (BOS) dari Pemerintah Kota Bekasi.
Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Kota Bekasi Agus Wimbadi mengakui, dengan diambil alihnya wewenang sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri oleh Pemprov Jabar, urusan anggaran menjadi sulit. Bahkan, untuk operasional instansi yang dipimpin olehnya harus rela kehilangan Rp2,1 miliyar dalam satu tahun.
"Itu baru di SMKN 5, bukan sekolah lainnya, karena kita sudah tidak lagi mendapat BOS dari Pemerintah Kota, tidak seperti tahun kemarin, jadi tomatis suntikan biaya operasional jadi berkurang," ungkap Agus, Selasa (14/2).
Padahal dana sebesar itu, jelas Agus, pada 2016 kemarin bisa membantu melengkapi fasilitas sarana dan prasarana yang ada di lingkungan SMKN 5 Kota Bekasi. Misalnya, untuk pembangunan Pos Satpam, pengadaan Komputer, pembangunan lapangan olah raga, penataan ruang kelas dan kantor, pemagaran sekolah, pemberian gaji, trasportasi serta tunjangan bagi para guru dan karyawan honorer.
Bagi Agus, perbedaan yang paling mendasar adalah kesanggupan sekolah memberikan gaji bagi 71 tenaga pegajar dan karyawan honorer. Sebab, sebelumnya satu guru honorer akan mendapatkan gaji sebesar Rp25 ribu perjam pelajaran. Namun, kini pihaknya hanya sanggup memberikan gaji sebesar Rp12.500 perjam pelajaran.
Ditambah, lanjut Agus, pihaknya pun terpaksa meniadakan pemberian transportasi dan tunjangan bagi puluhan tenaga honorer yang ada di SMKN 5 Kota Bekasi. "Mau tidak mau dipangkas, padahal sebelumnya mereka dapat anggaran transportasi dan tunjangan bila mereka menjabat jadi wali kelas misalnya," ungkap Agus.
Selain itu, kesejahteraan guru tingkat SMA dan SMK pun timpang dengan guru tingkat SMP dan SD negeri di Kota Bekasi, terutama masalah tunjangan. Sebab saat ini tunjangan daerah yang didapat dari guru-guru berstatus PNS di tingkat SMP dan SD Negeri dalam satu bulan bisa mencapai Rp3,6 juta. "Sedangkan kami dari provinsi tunjangan hanya dapat Rp400 ribu," imbuh Agus.
Karena itu, lanjut Agus, ia pun meminta agar wewenang dari operasional SMA dan SMK Negeri dikembalikan pada pemerintah kota/kabupaten setempat. Hal ini dimaksudkan agar segala urusan operasional sekolah menjadi lebih mudah.
"Sekarang yang bisa kami lakukan ya sekreatif mungkin memberdayakan uluran tangan dari para orang tua murid, ini demi kelancaran operasional urusan sekolah," tambah dia.
Andika Pratama, salah satu guru honorer di Kota Bekasi menyampaikan, pengambilalihan wewenang operasional sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri oleh Pemprov Jabar justru membuat honor yang diterima semakin rendah.
Sebab, dalam satu bulan keika masih berada di bawah naungan Pemkot Bekasi Ia bisa mendapatkan gaji sebesar Rp2,1 juta namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp50 ribu sehari. "Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp1,6 juta perbulan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daddy Kusradi menyampaikan, niat pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih weweang kepengurusan sekolah SMA dan SMK Negeri tiap Kota/Kabupaten perlu dipertanyakan. Sebab, seharusnya bila mereka siap mengambil alih harusnya siap juga mensejahterakan.
"Kalau akhirnya ada keimpangan dalam besaran tunjangan atau biaya lain-lainnya tentu akan timbul konflik," jelas Daddy.
Karena itu, lanjut dia, alangkah baiknya wewenang operasional sekolah tingkat SMA dan SMK Negeri dikembalikan pada pemerintah kota/kabupaten setempat. Terutama, beban tanggungjawab para guru di jenjang tersebut pun lebih besar.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved