Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH secara resmi akan mengeluarkan surat edaran yang mendorong perguruan tinggi yang kurang berkembang untuk merger. Tujuannya semata-mata demi efektivitas dan mengurangi jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang saat ini mencapai 4.405 baik negeri maupun swasta.
Jika dibandingkan negara lain seperti Tiongkok yang hanya memiliki 2.824 perguruan tinggi dengan total jumlah penduduk mencapai 1,4 miliar, jumlah perguruan tinggi di Tanah Air relatif berlebih dengan total 250 juta penduduk.
"Terlalu banyak perguruan tinggi juga ngga baik. Karena itu kita dorong perguruan tinggi yang kecil-kecil bersatu (merger), efektifnya tahun depan tapi sekarang sudah boleh," ujar Dirjen Kelembagaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Patdono Suwignjo usai Rapat Kerja Pusat Unggulan Iptek (PUI) di Jakarta, Kamis (9/2).
Perguruan tinggi yang nantinya bakal dimerger selain akreditasi C atau yang belum terakreditasi notabene juga memiliki pendapatan rendah sehingga tidak mampu mencukupi biaya operasionalnya.
Proses merger akan diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi yang bersangkutan. Pemerintah pun tidak mensyaratkan perguruan tinggi yang akan merger harus serumpun karena untuk bisa menjadi sebuah universitas minimal harus ada 10 program studi (prodi).
"Strategi kita ke depan untuk merger ini juga disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi. Yang jelas tidak mungkin perguruan tinggi di Jakarta merger dengan yang di Sumatra, paling tidak yang berdekatan," tukasnya.
Lebih lanjut, terang Patdono, upaya menyatukan perguruan tinggi tersebut sekaligus agar bisa meningkatkan angka partisipasi kasar (APK). Pasalnya, selama ini terbukti jumlah perguruan tinggi yang banyak tidak menjamin APK tinggi.
Ketua Forum Rektor Indonesia Suyatno menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Hal itu dinilai akan sangat efektif tidak sekadar untuk mengurangi jumlah perguruan tinggi tetapi juga meningkatkan kualitas sistem pembelajaran.
"Dengan merger, perguruan tinggi yang kecil-kecil ini akan diperkuat menjadi satu. Misalnya, Sekolah Tinggi, Politeknik, dijadikan satu universitas," ucapnya.
Meski diakui Suyatno, bukan perkara mudah untuk menyatukan sejumlah perguruan tinggi dari yayasan yang berbeda. Pemerintah perlu memberi pemahaman serta menjamin pelaksanaannya ke depan tidak berujung konflik.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved