9 Mahasiswa UII Dikeluarkan

AU/WJ/N-1
09/2/2017 06:55
9 Mahasiswa UII Dikeluarkan
(Panitia Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) "The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII Yogyakarta jalani pemeriksaan saksi di Polresta Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (31/1). -- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

SEMBILAN mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) dikeluarkan dengan tidak hormat dan 10 lainnya dikenai skors dua hingga tiga semester.

Keputusan Senat UII yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Ilya Fadjar Maharika, Selasa (7/2), itu terkait dengan insiden Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Unisi UII yang menewaskan tiga orang dan belasan korban mengalami luka-luka.

“Berdasarkan aturan disip­lin mahasiswa, sanksi yang diputuskan ialah sanksi berat, yaitu dikeluarkan dari mahasiswa serta sanksi sedang, yaitu skors selama dua atau tiga semester,” jelas Ilya dalam rilis yang diterima Media Indonesia, kemarin.

Ilya menegaskan tidak akan memublikasikan identitas mahasiswa yang dikenai sanksi agar tidak mengganggu penyi­dikan di kepolisian.

“Segala proses penyelesaian insiden di ranah hukum merupakan kewenangan kepolisian dan UII selaku institusi yang berpihak pada penegakan hukum menghormati kewenang­an tersebut,” ungkap dia.

Kepala Humas UII Karina Utami Dewi menjelaskan pemberian sanksi itu masih diproses di internal UII. Yang pasti, sambung dia, sanksi akademis itu tidak menunggu proses di kepolisian. “Artinya, kedua proses itu, yang di kepolisian maupun di UII, terus berjalan,” katanya.

Kepolisian, menurut Kapolres Karanganyar AKB Ade Safri Simanjuntak, mengaku akan terus berkoordinasi setelah putusan itu dikeluarkan.

“Yang jelas kami terus berkoordinasi secara efektif dengan pihak UII, baik itu dengan rektor maupun tim investigasi internal kampus. Sejauh apa perkembangannya, kami akan terus cermati. Semua terus didalami dan dikembangkan,” tegas Ade.

Terkait dengan kemungkinan tersangka selain M Wahyudi dan Angga Septiawan dalam kasus itu, menurut dia, itu masih terus didalami.

Menurut dia, masih banyak hal penting yang harus dibedah penyidik untuk mengungkap secara tuntas kegiatan Diksar Mapala yang berujung tewasnya tiga mahasiswa itu.

Seperti, lanjut dia, hasil visum terhadap 14 mahasiswa peserta Diksar yang sempat dirawat di RS Jogja International Hospital (JIH).

“Hasil visum 14 mahasiswa yang dirawat di RS JIH itu nantinya akan kami cocokkan dengan keterangan para saksi yang sudah kami periksa,” imbuh Ade. (AU/WJ/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya