Awas, Rokok Elektrik Lebih Berbahaya dari Tembakau

Bayu Anggoro Pratiwi
05/2/2017 19:34
Awas, Rokok Elektrik Lebih Berbahaya dari Tembakau
(ANTARA/Nova Wahyudi)

KEHADIRAN rokok elektrik yang kembali marak belakangan ini mengundang komentar dari Menteri Kesehatan Nina Farid Moeloek.

Menurutnya, penggunaan rokok eletrik dengan cairan liquid lebih berbahaya dibandingkan tembakau.

Dia menjelaskan, penggunaan rokok elektrik dilakukan tanpa penyaringan yang mampu mengurangi efek bahaya. Selain itu, dalam rokok ini pun terdapat nikotin sehingga ketika dihisap bisa langsung masuk ke paru-paru.

"Sehingga lebih berbahaya dari rokok," kata Nila saat menghadiri ulang tahun RS Cicendo, di Kota Bandung, Minggu (5/2). Bahkan, dia tidak memungkiri jika dalam liquid itu terdapat kandungan narkobanya.

"Untuk narkoba liquid juga sudah saya keluarkan permenkesnya," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Sustiawan, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji klinis terhadap liquid rokok eletrik.

Ini penting untuk menghindari masyarakat dari efek berbahaya barang tersebut.

"Kami minta BPOM lakukan uji klinik liquid itu. Harus dilakukan pengawasan pos marketnya, produk dari mana, apakah ada izin edar atau
tidak," katanya di Bandung, Minggu (5/2).

Pengujian ini, kata dia, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan BPOM. Selain itu, menurutnya sangat mungkin juga jika dikeluarkan regulasi untuk peredaran barang tersebut.

"Yang paling penting BPOM keluarkan hasil penelitian terhadap ini. Jadi, kalau cacat dan mengandung zat berbahaya apalagi narkotika, harus dihentikan," katanya. OL-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya