Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DARI 34 provinsi, Papua dan Papua Barat belum menuntaskan proses pengalihan tata kelola sekolah menengah atas (SMA)/sederajat dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendampingan.
Hal itu dikatakan Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, pada konferensi pers seusai penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemendikbud, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/1).
"Untuk kedua provinsi, Papua dan Papua Barat, karena diperkirakan ada kendala geografis yang luas, akan ada pembinaan khusus. Nanti kami akan konsultasikan dengan Mendagri," ujar Didik mewakili Mendikbud Muhadjir Effendy yang berhalangan hadir.
Ia menjelaskan, pengalihan tata kelola SMA/sederajat merupakan amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Prosesnya mencakup penyerahan personel, prasarana, penganggaran, dan dokumen (P3D) dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kota/kabupaten.
Didik menegaskan pengalihan tata kelola SMA/SMK ke provinsi akan berdampak pada berbagai penyesuaian. Namun, ia berharap pemerintah daerah tidak bersikap ego sektoral. Kalangan pemerintah daerah dapat bersikap fleksibel dalam pengalihan tersebut.
"Pihak pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi bisa tetap saling membantu dalam implementasi ini," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono, menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kedua perwakilan provinsi Papua dan Papua Barat untuk dimintai keterangan dan mendiskusikan kendala yang dihadapi.
"Kami juga akan membantu untuk mengonsultasikan dan mengurai masalah yang ada di Papua dan Papua Barat terkait pengalihan pengelolaan tata kelola SMA ini. Kenapa 32 provinsi lain bisa tapi kedua provinsi ini belum bisa," kata Agus. (Bay/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved