Presiden akan Berikan KIP kepada Ribuan Siswa Yatim Piatu

Yogi Bayu Aji/MTVN
26/1/2017 08:55
Presiden akan Berikan KIP kepada Ribuan Siswa Yatim Piatu
(ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

PRESIDEN Joko Widodo dijadwalkan membuka Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2017. Pada kesempatan itu, Presiden juga memberikan kartu Indonesia pintar (KIP) kepada siswa panti asuhan di wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sebanyak 2.844 siswa dari 309 sekolah sudah berkumpul di lokasi acara, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka terdiri atas 909 siswa SD, 992 siswa SMP, 223 siswa SMA, 628 siswa SMK, dua siswa SLB, dan 90 siswa kejar paket.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, pemberian KIP kepada 2.844 siswa yatim piatu di wilayah Jabodetabek ini sebagai upaya membangun pendidikan dan kebudayaan yang merata, berkeadilan dan berkualitas. Hal ini merupakan salah satu titik fokus pemerintah di 2017.

“Pada tahun 2017 sasaran KIP ditargetkan sejumlah 17,9 juta siswa dari keluarga miskin termasuk peserta didik yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan,” ujar Muhadjir dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/1).

Menurut dia, terdapat 158.933 anak yatim piatu yang menerima KIP dari 896.781 anak yatim piatu di 2016. “Untuk tahun 2017, sejumlah 736.848 anak yatim piatu yang belum mendapatkan KIP tahun sebelumnya dipastikan akan mendapatkan manfaat dana program ini," jelas dia.

Dia berharap, penyerahan KIP tidak menghadapi kendala karena identitas siswa yatim piatu sebagai penerima sudah jelas tertera di kartu tersebut. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakin tidak ada masalah besar yang dihadapi pemerintah dalam mendistribusikan KIP untuk anak yatim piatu ini, mengingat nama dan alamat sudah tertera di setiap panti asuhan," ujarnya.

KIP merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan terutama dari anak keluarga miskin yang berusia 6 s.d. 21 tahun. Mereka diharap dapat menikmati layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah (wajib belajar 12 Tahun).(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya