Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai turunan Undang-Undang No 20/2013 tentang Pendidikan Dokter (UU Dikdok).
Selain dianggap sudah mele-bihi batas aturan perundang-undangan yang mengharuskan PP terbentuk paling lama dua tahun setelah diundangkan, RPP tersebut dinanti karena erat kaitannya dengan program Dokter Layanan Primer (DLP).
"Sebelum RPP terbit, ini tidak dilaksanakan dulu," tegas Yayuk Sri Rahayuningsih, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem saat rapat Panitia Kerja (Panja) DLP di Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin (Senin, 23/1).
Menurutnya, hal tersebut merupakan konsekuensi atas ketidakpatuhan pemerintah yang belum juga menyelesaikan RPP, padahal UU Dikdok sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Hingga kemudian berimbas pada rencana pelaksanaan DLP. "Ini titik tolak kami, kenapa RPP tidak segera terbit. Berarti ini kan ada yang salah," sambung Yayuk.
Lebih lanjut, pemerintah harus berdiskusi kembali dengan pihak yang hingga kini masih kontra dengan DLP atau dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, untuk itu, diperlukan masukan sejumlah pihak termasuk para pakar.
Hadir dalam rapat panja tersebut, Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) dan Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada Laksono Trisnantoro bersama para pakar yang lain di bidang kedokteran.
Laksono mengungkapkan harus ada komunikasi yang efektif di antara pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan IDI. Bahkan bila perlu, DPR harus dilibatkan sebagai mediator agar pembahasan mengenai DLP tidak berlarut-larut.
"(Selama) 5-6 tahun JKN isinya hanya debat seperti ini. Saya sangat sedih melihat ini. Sebaiknya jalan dulu, PP sebaiknya dibikin. Kalau ada yang salah, baru direvisi," tandasnya.
Teruskan DLP
Namun, di kesempatan lain, hasil pertemuan antara Kelompok Kerja Percepatan Pengembangan Kapasitas dan Kinerja DLP Indonesia serta sejumlah pimpinan dan anggota dari Fraksi Partai Golkar justru ingin pemerintah segera melaksanakan DLP.
"Kami tegaskan bahwa Fraksi Golkar all-out mendukung DLP," ungkap anggota Kelompok Kerja Percepatan Pengembangan Kapasitas dan Kinerja DLP Indonesia Judilherry yang merupakan dosen FK Universitas Indonesia.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir pun berkukuh akan tetap melaksanakan DLP sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat UU meski untuk itu perlu pembahasan lebih lanjut dengan kementerian terkait. Ia pun memastikan bahwa RPP yang salah satunya membahas DLP sudah rampung.
Selanjutnya akan dibahas bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kemenpan-Rebiro, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. "Seandainya semua meminta kami untuk laksanakan, kami siap," pungkasnya.(Mut/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved