Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MINIMNYA ruang komunikasi antarguru membuat banyak guru tidak berkembang. Ditambah lagi, mereka cenderung memilih berada di zona nyaman. Selain itu, kurangnya pengetahuan terkini kerap membuat miskonsepsi antara guru dan siswa.
Hal-hal tersebut menjadi penyebab utama rendahnya nilai uji kompetensi guru (UKG) sebagian besar guru di Indonesia. Padahal, UKG merupakan salah satu potret kualitas guru.
"Faktor yang paling sering membuat UKG rendah, yaitu miskonsepsi dan sudah terlalu enggannya guru keluar dari zona nyaman. Misalnya mereka cenderung memilih statis, mengajar di tingkat kelas yang rendah," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, dalam deklarasi Asosiasi Guru Kimia Indonesia, di Jakarta, kemarin.
Sumarna mengatakan faktor-faktor tersebut membuat kompetensi dan pengetahuan guru tidak meningkat. Padahal, perkembangan zaman menuntut mereka untuk lebih maju dan mengimbangi pengetahuan yang didapat siswa dari luar sekolah.
"Guru bidang studi harus bisa menguasai materi semua jenjang. Namun, sayangnya banyak yang tidak demikian," tutur Sumarna.
Berdasarkan data Kemendikbud, rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk dua bidang kompetensi, yakni pedagogis dan profesional, ialah 53,02. Angka tersebut berada di bawah standar kompetensi minimal (SKM) yang ditetapkan pemerintah, yaitu 55.
Pada UKG yang diikuti 2,9 juta guru itu, hanya 7 provinsi yang mendapatkan nilai rata-rata di atas SKM. Ketujuh provinsi tersebut ialah DI Yogyakarta (62,58), Jawa Tengah (59,10), DKI Jakarta (58,44), Jawa Timur (56,73), Bali (56,13), Bangka Belitung (55,13), dan Jawa Barat (55,06).
"Untuk itu, kami sangat mendorong guru-guru untuk membentuk dan aktif dalam asosiasi sesuai bidang studi masing-masing. Bila berjalan baik, nantinya asosiasi juga dapat dilibatkan dan menjadi pertimbangan dalam sertifikasi guru," ujar Sumarna.
Ia menambahkan mulai 2016 lalu Kemendikbud juga meningkatkan nilai syarat kelulusan guru dalam ujian sertifikasi menjadi minimal 80 dari total nilai 100. Sebelumnya, nilai syarat kelulusan sertifikasi hanya 42. Meski banyak menimbulkan protes, hal tersebut tetap dilakukan untuk meningkatkan usaha guru dalam meningkatkan kompetensi masing-masing.
"Asosiasi jadi salah satu jalan yang bisa membuat kompetensi guru meningkat dan dapat melampaui batas minimal. Meski tidak ada keterlibatan pemerintah di dalamnya, kami akan selalu berusaha dukung dan membantu kegiatan yang akan dilakukan," tutur Sumarna.
Pembaruan pengetahuan
Pada kesempatan sama, pembina Asosiasi Guru Kimia Indonesia, Suandi Sidauruk, mengatakan saat ini kurangnya pembaruan pengetahuan pada guru memang kerap menjadi kendala dalam pengajaran.
Kemajuan zaman kerap membuat siswa memiliki pandangan dan pemahaman masalah dengan konsep yang berbeda dari guru.
"Di sini akhirnya kerap terjadi kesalahan. Guru harus bisa memahami ini dengan terus meningkatkan pengetahuan dan klarifikasi yang baik akan suatu materi pada siswa," saran Suandi.
Ia menambahkan, guru yang tidak memastikan pemahaman siswa terhadap suatu materi pelajaran berisiko mengalami miskonsepsi.(H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved