BPKH Mulai Beroperasi Juli 2017

Syarief Oebaidillah
18/1/2017 08:05
BPKH Mulai Beroperasi Juli 2017
(Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di tanah air di Bandara Internasional Juanda Surabaya---ANTARA/Umarul Faruq)

BADAN baru yang diusulkan mengelola dana haji, yaitu badan pengelola keuangan haji (BPKH), akan segera memiliki dewan pengelola dan pengawas secepatnya yakni pertengahan 2017. Hal itu dikatakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Juli-Agustus semoga sudah bisa terbentuk dan berfungsi," kata Lukman seusai menghadiri rapat di Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (Selasa, 17/1).

Menurut dia, proses seleksi BPKH memakan waktu yang lama karena BPKH memerlukan orang-orang ahli, profesional, dan berpengalaman cukup untuk mengelola dana besar. BPKH bakal mengelola dana haji milik masyarakat sebesar hampir Rp100 triliun.

Lukman menjelaskan dana itu akan digunakan untuk pengembangan investasi lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan deposito berjangka syariah.

Tim seleksi, lanjutnya, terdiri atas orang-orang dengan berbagai latar belakang, yaitu kalangan profesional dan ahli dalam pengelolaan keuangan dan investasi. Menurutnya, tim seleksi akan memilih orang yang berkemampuan tepat sehingga pengelolaan nilai manfaat dana haji optimal.

"Itulah kenapa tim seleksi adalah ahli, misalnya dari OJK, orang perbankan, akademisi, dan gabungan ulama sehingga nanti mereka menilai kompetensi setiap calon dan terpilih yang terbaik," kata dia.

Dua tokoh
Dua tokoh pejabat Kemenag diusulkan menjadi anggota BPKH. Keduanya dinilai pantas dan berintegritas menggawangi badan tersebut.

Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi VIII DPR, Mustaqim, di sela-sela rapat kerja membahas BPKH bersama Menag Lukman Hakim dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil.

Mustaqim menjelaskan dalam aspek pelaksanaan, eksekutif BPKH harus dipimpin sosok berintegritas tinggi dan profesional yang berorientasi pada kemaslahatan umat khususnya calon jemaah haji.

"F-PPP menilai orang seperti Anggito Abimanyu, mantan dirjen haji, sangat layak masuk operasionalisasi BPKH di samping tokoh lain semisal Antonio Syafei, pakar ekonomi syariah," cetus Mustaqim. Untuk aspek pengawas BPKH, yang amat penting pe-ranannya dalam periode awal berjalannya BPKH, mantan pimpinan KPK M Jasin dinilai layak masuk bursa BPKH.

Pada kesempatan sama, anggota Komisi VIII DPR Fraksi NasDem KH Choirul Muna mengatakan NasDem telah mengusulkan dibentuknya BPKH sejak lama karena sesuai undang-undang. Choirul menegaskan NasDem berharap BPKH diisi orang yang profesional mengelola keuangan dan juga paham tentang kaidah fikhiyah.

"BPKH harus dikelola orang profesional di bidang pengelolaan keuangan. Jadi siapa pun itu dipersilakan asal profesional," tandasnya. Abdul Djamil mengatakan seleksi BPKH masih berlangsung hingga 23 Januari 2017. "Seingat saya sudah (ada) 200 orang lebih yang mendaftar proses seleksi BPKH ini."

Potong 3 tahun
Di lain hal, penambahan kuota haji membuat antrean haji dalam daftar tunggu nasional terpotong tiga tahun. "Rata-rata (jadi) 14 tahun dari yang semula 17 tahun," kata Abdul Djamil, kemarin.

Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebesar 62.200 jemaah pada 2017. Sebanyak 10.000 orang di antaranya ialah penambah-an murni, sedangkan sisanya ialah normalisasi kuota yang sempat dikurangi karena perluasan Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi. (AU/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya