Belum Gajian, Guru Terpaksa Gadai BPKB

AD/YH/RF/PO/PT/H-1
13/1/2017 05:41
Belum Gajian, Guru Terpaksa Gadai BPKB
(ANTARA/M Agung Rajasa)

AKIBAT belum menerima gaji, para guru terpaksa memutar otak untuk mencari uang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Beberapa guru menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ada juga yang berutang ke warung dan meminjam uang kepada kerabat mereka.

"Para guru di SMA dan SMK secara terpaksa harus menggadaikan BPKB kendaraan, meminjam uang kepada koperasi untuk membayar utang, dan banyak guru mengutang makanan terutama warung tetangga," ujar guru bahasa Indonesia, Miftah Fauzi, di Tasikmalaya, kemarin.

Di Tasik, terdapat 533 guru SMA dan 231 guru SMK yang belum menerima gaji akibat terjadinya alih kewenangan tata kelola pendidikan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) dari kabupaten/kota ke provinsi.

Di Sumatra Barat, 500 guru SMA/SMK juga belum menerima gaji bulan ini karena belum mendapatkan surat keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bukti telah ada perpindahan kewenangan kabupaten/kota ke provinsi.

Di Provinsi Bangka Belitung, gaji 1.973 guru juga belum dibayar.

"Hanya terlambat. Nanti kita entry lagi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat Burhasman Bur, kemarin.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung Tanwin akan meminta penjelasan dinas pendidikan apabila hingga Minggu (15/1) gaji seluruh guru PNS belum cair.

"Provinsi kita tidak berniat atau sengaja memperlambat gaji guru PNS ini."

Keluhan para guru ini disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, kemarin.

Plt Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi berharap tidak seorang pun yang terabaikan dalam hal gaji akibat pergantian sistem organisasi tata kelola.

"Tak hanya terlambatnya pembayaran gaji yang meresahkan guru, pembayaran tunjangan profesi guru yang tertunda juga meresahkan," kata Unifah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya