Siti Pastikan Cukai Plastik tidak Memberatkan

. (Ric/H-1)
11/1/2017 04:00
Siti Pastikan Cukai Plastik tidak Memberatkan
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendukung penuh pemberlakuan cukai pada plastik. Akan tetapi, ia meminta waktu untuk mengkaji ulang rencana tersebut, terutama terkait dengan pemberlakuan awal pada kantong plastik. “Karena kalau kita berlakukan di semua kantong plastik, pasar tradisional juga akan terkena dampaknya,” ucap Siti pada saat ditemui Media Indonesia di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (10/1).

Jika terjadi demikian, lanjut Siti, masyarakat kelas bawah juga akan terdampak cukai kantong plastik. Padahal, selama ini pemerintah mengincar masyarakat kelas menengah ke atas sebagai sasaran pengurangan konsumsi plastik. “Lagi pula kita mengasosiasikan selama ini cukai plastik itu incarannya pada plastik saset dan botol minuman,” imbuh Siti. Untuk itu, Siti sudah melakukan pembicaraan khusus dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai rencana kajian tersebut. Dikatakan dia, dalam 1-2 minggu ke depan dirinya akan melakukan pembicaraan soal cukai plastik dengan pakar hingga asosiasi.

“Nanti harus kita carikan polanya, kita akan bicara ke para ahli dan asosiasi. Sudah ada masukan, tapi akan kita bahas secara terbuka. Kalau terbuka, hasilnya akan bagus,” tambah Siti. Pembicaraan itu juga akan membahas peraturan Menteri LHK terkait dengan pengurangan konsumsi plastik sekali pakai. Menurut Siti, semua akan dirampungkan sebelum Hari Peduli Sampah yang jatuh pada 21 Februari.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK R Sudirman memastikan telah mengakomodasi seluruh masukan dari pihak yang berkepentingan dalam penyusunan peraturan Menteri LHK terkait dengan pengurangan kantong belanja sekali pakai pada ritel modern. Dengan demikian, pemerintah tidak menutup mata terhadap masukan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sebagai pihak yang menjalankan program tersebut. Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey menyatakan seluruh masukan sudah diberikan peritel kepada pemerintah untuk menyempurnakan peraturan menteri tersebut. (Ric/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya