Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SECARA resmi, sesuai amanat undang-undang, proses pengalihan pengelolaan pendidikan menengah (SMA dan SMK) ke provinsi rampung.
Namun, tidak bisa dimungkiri masih ada masalah mendasar yang harus ditindaklanjuti pemerintah provinsi agar ke depan semua persoalan pendidikan menengah seperti sumber daya manusia, pengelolaan aset, penggajian guru, hingga pengembangan SMA dan SMK tidak memunculkan permasalahan baru.
Harus diakui, implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya menyangkut pengelolaan pendidikan menengah, masih belum dipahami sepenuhnya oleh stakehonders di beberapa daerah.
Bupati Pasaman Barat, Sumatra Barat, Syahiran, misalnya, kemarin meresmikan SMA Negeri 2 Kinali. “Sebenarnya kita ingin bina dan kembangkan SMA ini, tapi sayangnya hal itu sekarang bukan lagi menjadi wewenang kabupaten. ASN tidak bisa saya tambah karena itu sudah menjadi wewenang provinsi,” keluhnya.
Ia menyebutkan ke depannya pengelolaan sekolah akan menjadi tugas berat bagi pemkab dengan keterbatasan wewenang. Seperti yang akan dialami SMAN 2 Kinali yang sudah diresmikan yang hanya memiliki dua guru ASN.
“Ini pasti luar biasa susahnya, kita dihukum peraturan baru. Bagaimana kita bisa membangun sekolah dan membina peserta didik dengan hanya dua guru ASN?” pungkasnya.
Pemberlakuan manajemen sekolah menengah ke provinsi, yang seharusnya sudah clear per Januari 2017 ini, oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, misalnya, ditindaklanjuti dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Jabar di Kota Bandung, hari ini. “Ini untuk sosialisasi alihkelola kewenangan SMA dan SMK dari 27 kabupaten/kota,” kata Kadinas Pendidikan Jabar Ahmad Hadadi, kemarin.
Pengalihan kewenangan itu berakibat 28 ribu PNS pindah ke provinsi. “Ini jadi dua kali lipat lebih banyak dari PNS Jabar yang sebelumnya hanya 13.400 orang. Sekarang di Jabar ada 41.400 PNS,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), belum lama ini.
Menurut Aher, penambahan itu cukup menguras anggaran sebab anggaran yang turun dari pemerintah pusat hanya DAU untuk gaji saja. “Selain gaji, mereka kan butuh tunjangan, ada untuk operasional juga, kita kan harus membuat kantor-kantor baru, nanti akan dibangun tujuh UPTD,” kata dia. (Bay/Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved