Gaji Guru Mundur, Pemprov Bilang Tunggu Saja

Eva Pardiana
10/1/2017 08:19
Gaji Guru Mundur, Pemprov Bilang Tunggu Saja
(ILUSTRASI--MI/DED SUSIANTI)

MASIH saja perhatian pemerintah terhadap profesi guru tak semani­s terhadap pegawai negeri sipil (PNS) lainnya. Memasuki minggu kedua awal 2017 ini, guru SMA/SMK harus ber­sabar menunggu gaji mereka hanya gara-gara masalah administrasi pemerintahan.

Seharusnya masalah yang mendasar itu tidak boleh terjadi. Sejak dua tahun lalu, merujuk UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otomatis pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) per 1 Januari 2017 menjadi kewenangan pemerintah provinsi, yang dulunya merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sangat disayangkan, akibat keterlambatan pembayaran gaji itu, para guru di bebera­pa daerah resah menunggu kepastian. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lampung Wayan Satria Jaya mengatakan sudah banyak keluhan yang disampaikan kepadanya. Namun, hingga saat ini pihaknya masih meminta para guru untuk bersabar. “Ini soal hak, wajar saja kalau teman-teman menanyakan haknya, tapi semua masih bisa sabar,” katanya.

Menurut Wayan, para guru sangat memahami keterlambatan akibat nomenklatur. Kabar gaji yang telah dianggarkan pun sudah diketahui. Namun, pihaknya butuh kepastian kapan pastinya akan dibayarkan. Namun, Wayan tetap meminta agar pemprov mempercepat pro­ses pembayaran gaji bagi 8.000 guru SMS/SMK agar tidak berlarut-larut.

Salah satu guru di SMA 3 Bandar Lampung Ani mengatakan hingga saat ini dia beserta guru yang lain masih sabar menunggu pencairan gaji. “Paling kami tanya ke TU, ‘Sudah masuk, belum?’,” ujarnya. Untuk menyiasati keterlambatan penggajian, para guru masih bisa mengandalkan pinjaman di kope­rasi sekolah.

Kepala Biro Keuangan Provinsi Lampung Minhairin mengatakan pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp500 miliar untuk membayar gaji 8.000 guru SMA/SMK yang telah dialihkan ke pemprov. Namun, Minhairin belum bisa memastikan kapan anggaran itu akan segera didistribusikan. “Sudah ada, tinggal tunggu saja, belum bisa dipastikan, tapi dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Korban birokrasi
Di tempat lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan Widodo mengakui baru 3.500 guru SMA/SMK dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Pagar­a­lam, dan Palembang dari 9.503 guru di Sumsel (17 kabupaten/kota) yang berstatus PNS akan menerima gaji Januari pada hari ini. Hal itu disebabkan guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan di tiga wilatah tersebut sudah memenuhi persyaratan.

Sebanyak 14 kabupaten/kota lainnya belum memenuhi persyaratan untuk pencairan gaji guru sehingga belum bisa dipastikan kapan gaji mereka bisa dicairkan. “Total ada 9.503 guru di Sumsel. Artinya ada sekitar 6.000 guru yang belum terima gaji,” ucapnya, kemarin.

Alasannya, surat perintah menyatakan tugas dari kepala sekolah ke guru belum selesai dikerjakan. Masalah lain, dinas pendidikan di kabupaten/kota belum menyerahkan surat keterangan penghentian penghasilan (SKPP) ke provinsi. “Kami memberi batas akhir hingga 13 Januari untuk menyelesaikannya sehingga para guru bisa segera terima gaji,” ujarnya. Diungkapkan Widodo, untuk satu tahun penggajian guru SMA/SMK di Sumsel mencapai Rp1 triliun. (DW/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya