Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membatasi kuota penerimaan tunjangan guru di daerah terpencil. Imbasnya, tidak semua guru bisa mendapatkan tunjangan setiap tahunnya karena akan menggunakan mekanisme bergilir.
Kendati tidak menyebutkan kuota yang disediakan tahun ini, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata memastikan pembagian dilakukan secara adil. "Anggaran kita terbatas, jadi memang digilir. Jangan merasa karena tahun kemarin dapat (tunjangan), tahun ini pasti dapat juga," ujarnya kemarin (Selasa, 3/1).
Masalah kesejahteraan guru yang bertugas di daerah terpencil memang jadi perhatian pemerintah karena beban tugas yang relatif lebih berat, sementara anggaran tunjang-an yang tersedia terbatas.
Sumarna menjelaskan guru yang berhak menerima tunjangan, selain menyesuaikan kuota, juga dipilih pemerintah daerah dengan melihat data pokok pendidikan (dapodik).
Selanjutnya data tersebut diverifikasi kembali oleh pusat. Apabila data sudah sesuai, Kemendikbud akan mengeluarkan surat keputusan. Namun yang pasti, imbuhnya, besaran tunjangan guru pegawai negeri sipil (PNS) berbeda dengan non-PNS. "Kalau dia PNS sebesar satu kali gaji pokok, kalau bukan Rp1,5 juta.
"Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keluhan yang disampaikan sejumlah guru yang bertugas di daerah terpencil di Kabupaten Sarola-ngun, Jambi, beberapa hari lalu, kepada perwakilan Ombudsman Provinsi jambi.
Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi M Taufik Yasak membenarkan adanya laporan tersebut. Adapun berkas laporan berisi tuntut-an agar pemerintah daerah setempat segera membayar tunjangan guru.
"Setelah kami lihat dokumennya lengkap. Tapi ada SK yang ditandatangani bupati, tapi tidak bernomor dan tidak ada capnya, ini akan kami cari tahu keabsahannya," tutur Taufik.
Selain itu, ia pun telah meng-instruksikan stafnya untuk turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Menurut Taufik, laporan yang sampai ke Ombudsman bukan untuk pertama kalinya. Bahkan jauh sebelum itu, sekitar Juli perte-ngahan tahun lalu, 40 guru yang merasa tunjangan mereka belum dibayarkan pemerintah juga telah melapor ke anggota DPD Provinsi Jambi.(Mut/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved