Tiongkok Larang Perniagaan Gading

MI
03/1/2017 09:00
Tiongkok Larang Perniagaan Gading
(Ilustrasi Antara)

TIONGKOK menumbuhkan harapan baru untuk upaya konservasi gajah. 'Negeri Tirai Bambu' akan melarang perdagangan dan pengolahan gading secara bertahap. Ditargetkan, pelarangan itu berlaku total pada akhir 2017.

"Untuk lebih melindungi gajah dan mengatasi perdagangan ilegal dengan lebih baik, Tiongkok secara bertahap akan menghentikan pengolahan dan penjualan gading untuk tujuan komersial pada akhir 2017. Sebelum itu, lembaga-lembaga penegak hukum akan terus menumpas tindakan ilegal yang berhubungan dengan gading gajah."

Demikian pernyataan pejabat Dewan Negara Tiongkok seperti dikuti kantor berita Xinhua, akhir pekan lalu. Gelombang pertama penutupan pabrik dan retailer akan dimulai akhir Maret nanti. Diperkirakan, pelarangan itu akan berdampak pada penutupan 34 perusahaan pemrosesan dan 143 tempat perdagangan gading

Gading gajah Afrika sangat diminati di Tiongkok, tempat gading dianggap sebagai simbol status masyarakat dengan harga per kilogram mencapai 1.100 dolar AS (sekitar Rp14,9 juta). Kalangan pemerhati lingkungan dan kelestarian gajah sejak lama mendesak Tiongkok untuk membatasi perdagangan gading sebab perdagangan tersebut telah memicu perburuan dan pembunuhan ribuan gajah Afrika setiap tahunnya.

"Berita bagus bahwa mereka akan menutup pasar gading gajah terbesar di dunia," kata Aili Kang, Direktur Eksekutif Wildlife Conservation Society di Asia seperti dikutip kantor berita AFP.

"Saya sangat bangga negara saya menunjukkan kepemimpin-an dalam hal ini, yang akan membantu memastikan gajah punya peluang untuk berjuang mengalahkan kepunahan. Ini memberi harapan bagi gajah-gajah Afrika," sambungnya.

Para pakar gajah memperkirakan tahun lalu lebih dari 20 ribu gajah dibunuh untuk kemudian daimbil gadingnya. Organisasi lingkungan WWF menyatakan tinggal 415 ribu gajah yang tersisa. Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites) yang mulai berlaku pada 1975 telah melarang perdagangan gading gajah sejak 1989. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya