Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN polemik terkait dengan penutupan tambang emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tetap pada keputusan menutup pertambangan ilegal tersebut meski mendapat pertentangan dari sejumlah pihak.
"Persoalan tambang Po-boya saya sudah serahkan kepada pihak Kementerian LHK untuk diselesaikan. Dalam beberapa hari ke depan mereka mulai jalan (untuk menindaklanjuti)," tegas Wali Kota Palu, Hidayat, di Palu, kemarin.
Ia mengatakan persoalan tambang Poboya berkaitan erat dengan pemerintah pusat karena tambang emas Poboya berada dalam kawasan taman hutan raya (tahura) dan masuk area kontrak karya milik PT Citra Palu Mineral (CPM).
Tahura merupakan salah satu kawasan pelestarian alam di Sulteng yang dibentuk gabungan tiga fungsi hutan, yaitu Cagar Alam Poboya, Hutan Lindung Paneki, dan eks lokasi Pekan Penghijauan Nasional (PPN) XXX. Sejak kegiatan pertambangan dilakukan, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat besar dan mengancam keberadaan kawasan hutan seluas 7.128 hektare itu.
"Ditemukan sejumlah galian untuk perendaman material bahan tambang menggunakan bahan kimia potasium atau sianida. Diduga, di kawasan itu telah terjadi pencemaran lingkungan sehingga Pemkot Palu mengambil langkah tegas memberhentikan dan melarang melanjutkan aktivitas tersebut," paparnya.
Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palu, lanjutnya, juga sudah melakukan penelusuran serta mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk ditindaklanjuti dengan penelitian di laboratorium. "Tim penegakan hukum telah diturunkan untuk menindaklanjuti aktivitas yang berada di tambang Poboya," imbuhnya.
Hidayat menegaskan langkah itu ditempuh demi melindungi masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut dari dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas pertambangan.
"Yang saya jaga ini warga saya di enam kelurahan yang jaraknya tidak jauh dari kawasan tambang, mereka yang menerima dampak pencemaran dari aktivitas itu," tandasnya.
Penertiban
Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said meng-ungkapkan ada desakan dari pihak tertentu yang mengatasnamakan masyarakat agar Pemkot Palu tidak menghentikan kegiatan penambangan di Poboya. Namun, mantan vokalis band Ungu itu menegaskan Pemkot Palu tetap pada pendirian untuk melakukan penertiban.
"Kita masih kaji permintaan itu, jangan sampai mengatasnamakan masyarakat padahal hanya untuk sekelompok orang," sebutnya di Palu.
Ia mengatakan selama ini ada 14 perusahaan yang menambang emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat di Poboya.
"Proses penertiban tetap berjalan mulai hari ini, tidak ada tawar menawar dengan perusahaan terkait," imbuhnya.
Penertiban itu, kata dia, termasuk penutupan fasilitas pengolahan emas seperti kolam perendaman material tambang emas yang digunakan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. (Ant/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved