Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERHATI pendidikan Rochmat Wahab menilai keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan pelaksanaan ujian nasional (UN) sudah tepat. Menurutnya, UN sebagai standar pendidikan harus terus ada, bahkan perlu dikembangkan.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu mengemukakan negara maju seperti Amerika Serikat juga memberlakukan standar nasional pendidikan. Daerah-daerah di Indonesia, lanjutnya, dapat saja menerapkan standar minimal untuk lulus atau passing grade yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing, tapi tidak boleh lebih rendah daripada standar nasional.
"Misalnya passing grade nasionalnya nilai enam, DIY boleh saja mengambil langkah menetapkan tiga tingkatan, tinggi, menengah, dan rendah. Namun, posisi rendah tidak boleh kurang daripada passing grade nasional yang sudah ditetapkan," paparnya pada sarasehan Keluarga Alumni HMI di Kampus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, kemarin.
Menurut dia, para pengambil kebijakan tidak boleh memutuskan untuk tidak menyelenggarakan UN sebagai evaluasi standar hanya karena ada suara-suara yang tidak tepat. "Seperti, pendapat siswa menjadi stres karena UN, atau mengambil hasil pendidikan kok hanya 2 jam," katanya.
Ia berpendapat adanya siswa yang stres saat menghadapi UN menunjukkan anak itu tidak siap. Jika anak siap, tambahnya, UN digelar kapan saja tidak akan membuatnya stres.
Waktu yang relatif pendek untuk mengetahui hasil pendidikan siswa selama sekolah, menurut Rochmat, tidak masalah. Ia mencontohkan, TOEFL juga hanya makan waktu sebentar untuk menentukan kemampuan seseorang dalam menguasai bahasa Inggris.
"Kalau memang tidak bisa, jangankan 2 jam, diberi waktu sehari pun tidak akan selesai, tetapi kalau memang menguasai, diberi waktu 30 menit pun selesai," tegasnya.
Ia tidak setuju jika UN diganti dengan ujian sekolah. Menurut dia, standar ujian sekolah tidak jelas sehingga tidak tepat bila dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa.(AU/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved