Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYALAHGUNAAN kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia terus dilakukan pemerintah lewat Direktorat Penyidikan dan Penindakan, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. Dalam operasi pada 30 dan 31 Desember 2016, ratusan WNA dari beberapa negara diduga melanggar keimigrasian.
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Yurod Saleh, di Gedung Imigrasi di Jakarta, kemarin (mINGGU, 1/1), menjelaskan sebanyak 76 perempuan asal Tiongkok berusia sekitar 18 sampai 30 tahun ditangkap petugas karena diduga melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Dalam keterangan, warga asal Tiongkok tersebut berprofesi sebagai terapis, pemijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial yang memiliki tarif Rp2,8 sampai Rp5 juta.
Bersama mereka turut diamankan beberapa barang bukti berupa 92 paspor, kuitansi pembayaran, dan uang Rp15 juta, termasuk ponsel, tas, dan pakaian dalam serta alat kontrasepsi serta kondom pelumas.
Dijelaskan Yurod, selain 76 perempuan asal Tiongkok, Ditjen Imigrasi masih mengejar 16 orang yang melarikan diri. "Pasal yang dilanggar bervariasi, mulai overstay, tidak dapat menunjukkan paspor ketika diminta, hingga penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian."
Yurod tidak menampik hasil tangkapan di penghujung 2016 didominasi perempuan asal Tiongkok. Namun, dia belum bisa memastikan motif banyaknya WN Tiongkok yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial.
"Memang banyak sekali berita tentang WN dari Tiongkok yang datang ke Indonesia, padahal bukan negara kita saja. Hanya kebetulan kita mendapatkannya saat operasi dan intinya mereka menggunakan visa arrival dan kunjungan sementara tidak sesuai dengan peruntukannya."
Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur, sebelumnya juga mendeportasi dua warga Tiongkok yang diduga menyalahi izin tinggal di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Sigit Roesdianto menjelaskan kedua WNA Tiongkok tersebut diduga bekerja di Madiun. Padahal izin tinggal mereka ialah berwisata.(Cah/Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved