Peserta Mandiri Diimbau Taat Bayar

Indriyani Astuti
28/12/2016 08:38
Peserta Mandiri Diimbau Taat Bayar
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)

SEBAGAI penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mendorong kepatuhan tingkat pembayaran peserta mandiri.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi, peserta JKN-KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk sektor atau segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) belum begitu taat dalam membayar iuran.

Dijelaskan Irfan, terdapat beberapa kategori peserta JKNKIS yaitu peserta penerima bantuan iuran (PBI) baik PBI-APBN maupun PBI-APBD, peserta penerima upah (PPU), peserta bukan penerima upah (PBPU), dan peserta bukan pekerja (BP) yang secara keseluruhan jumlahnya per 16 Desember 2016 ialah 171.677.287 jiwa. Adapun PBPU berjumlah sekitar 10% dari total peserta.

“Untuk kolektabilitas iuran segmen khusus PBPU sekitar 50% , sedangkan untuk segmen peserta lain kolektibilitasnya relatif baik, hampir mencapai 100%,” imbuh dia.

Upaya BPJS memaksimalkan kepatuhan pembayaran iuran, sambung Irfan, ialah dengan memperluas channel pembayaran. Mekanisme itu terbukti mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran iuran.

“Kita berupaya dengan memperluas channel pembayaran baik melalui ATM, bank, pos, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda). Kalau ditemukan masyarakat peserta BPJS mandiri ternyata tidak mampu membayar iuran tiap bulannya, jaminan kesehat annya dialihkan ke pemda, jadi di-cover pemerintah,” terang Irfan.

Sementara itu, untuk memperluas cakupan kepesertaan agar target 100% pada 2019 dapat terealisasi, BPJS berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri supaya pemerintah daerah dapat mengoptimalkan anggaran jaminan kesehatan yang sudah terintegrasi ke SJSN dalam bentuk JKN dan Kartu Indonesia Sehat.

Menurut data BPJS pada Desember 2016, sudah ada 388 pemerintah kabupaten/ kota yang sudah mengintegrasikan Jamkesda dengan JKN atau KIS.

“Kondisi geografis Indonesia yang luas menjadi salah satu kendala. Karenanya kami berkoordinasi dengan semua stakeholder mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Dalam Negeri, Kemensos, dan lainnya,” tutur Irfan.

Penambahan faskes Keberlangsungan JKN butuh dukungan dari semua pihak. BPJS Kesehatan sejauh ini juga terus berbenah. Misalnya pada tahun ketiga ini termasuk penambahan fasilitas kesehatan sebagai mitra BPJS. “Penambahan faskes sekitar 200 rumah sakit per tahun. Sekarang sudah ada 2.000 rumah sakit dan 20.000 fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama,” kata dia.

Dari sisi pendaftaran peserta juga terus diperluas, mulai melalui media daring di laman ataupun secara langsung. Juga terdapat penambahan kantor layanan cabang yang semula 124 menjadi 127 pada Desember 2016. Channel pembayaran pun diperluas, saat ini ada 130 ribu titik layanan. “Termasuk dalam tiga tahun ada penambahan mitra Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN,” tutupnya. (H-1)indriyani
@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya