MENYUSUL kemerdekaan India dari Inggris serta terpisahnya Pakistan dari India, kawasan strategis Jammu dan Kashmir bergabung dengan India pada 26 Oktober 1947. Rencana sebelumnya, wilayah Jammu dan Kashmir dengan mayoritas penduduk muslim itu akan masuk ke wilayah Pakistan.
Namun, penguasa kawasan tersebut mengambil keputusan yang berlawanan dengan keinginan rakyat dan lebih memilih untuk bergabung dengan India. Setelah diumumkannya penggabungan ke India itu, Pakistan menyerang Jammu dan Kashmir serta menduduki sebagian wilayahnya. Sejak saat itu, Pakistan dan India telah dua kali berperang memperebutkan kawasan tersebut.
Perseteruan politik di antara keduanya pun hingga kini terus berlanjut. PBB telah mengusulkan agar diadakan referendum untuk menentukan nasib kawasan itu, yang diterima oleh Pakistan, tetapi ditolak India. Kawasan Jammu dan Kashmir memiliki luas wilayah 222 ribu kilometer persegi dan hampir dua pertiganya dikuasai India.