Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) selama 2010-2016, ada 577 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang trennya selalu meningkat setiap tahun.
Hal itu berarti risiko kekerasan yang mengancam jurnalis semakin tinggi.
Ketua AJI Indonesia Suwarjono mengatakan selama 2016, dari 78 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis, tidak satu pun diproses secara hukum hingga dibawa ke pengadilan.
Umumnya selalu berakhir dengan damai lewat jalur kekeluargaan.
Dia membenarkan, dalam beberapa kasus yang ditangani AJI selama ini, terdapat upaya mediasi atau bisa disebut dengan lobi antara pelaku dan pihak perusahaan media.
Hal itu merupakan upaya untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Padahal, lemahnya upaya penegakan hukum itu justru akan semakin memperparahnya. Kekerasan terhadap jurnalis bakal terus terjadi," ujarnya saat jumpa pers catatan akhir tahun AJI di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, jika itu dibiarkan, bukan tidak mungkin kondisi tersebut bisa menjadi ancaman serius.
Apalagi, tahun depan Indonesia akan menjadi tuan rumah World Press Freedom Day yang notabene lebih mencerminkan kebebasan pers di Tanah Air.
Namun, ironis, aparat penegak hukum yang mestinya bisa melindungi jurnalis juga malah bertindak sebaliknya.
Berdasarkan kategori pelaku, dua tahun berturut-turut polisi menduduki urutan kedua terbanyak setelah warga.
Kurangnya literasi tentang mekanisme penyelesaian bila mereka merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, menurut Suwarjono, menyebabkan tingginya angka kekerasan dari masyarakat.
Dia juga menyebutkan masyarakat belum mengetahui mekanisme melakukan pembelaan seperti hak jawab dan verifikasi.
Terdapat delapan kategori jenis kekerasan yang dirinci AJI, yakni ancaman teror (2 kasus), perusakan alat (2 kasus), intimidasi lisan (3 kasus), intimidasi lisan oleh pejabat publik (3 kasus), perusakan alat dan atau data hasil peliputan (7 kasus), ancaman kekerasan (9 kasus), pengusiran atau pelarangan liputan (17 kasus), dan kekerasan fisik (35 kasus).
"Sesuai dengan UU Pers Pasal 18, tindakan menghalang-halangi tugas jurnalistik bisa dipidana," tegasnya.
Intoleransi
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Arfi Bambani mengatakan tak bisa dimungkiri kesulitan jurnalis dalam menjalankan tugas di lapangan juga disebabkan masyarakat sudah tidak punya kepercayaan kepada media.
"Media sering dianggap dikendalikan penguasa iklan. Ini kan bahaya, jurnalis yang memang bekerja sudah sesuai dengan standar jurnalistik kena imbasnya," cetus dia.
Lebih lanjut, ungkap Arfi, kehadiran media abal-abal yang kerap memberitakan isu kontroversi justru semakin memicu sikap intoleran masyarakat.
Dari ribuan media massa di Indonesia, hanya 10% yang dikategorikan pers.
"Sisanya itulah problemnya. Masyarakat lebih percaya link-link yang tidak jelas ketimbang media mainstream yang dibangun sesuai dengan kaidah jurnalistik," imbuhnya.
Ia pun mengimbau media tetap mengedepankan kaidah jurnalistik.
Hanya melalui pemberitaan yang berimbang, masyarakat akan kembali percaya pada integritas dan kualitas media, termasuk para jurnalis.
(H-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved