Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
HASIL penelitian lembaga End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking (Ecpat) International menunjukkan dalam dua tahun terakhir kasus eksploitasi seksual komersial anak di destinasi wisata pada 15 negara, termasuk Indonesia, terus meningkat. Bahkan, Indonesia menjadi negara tujuan wisata seks anak terbesar ketiga di Asia.
"Eksploitasi seksual komersial anak tidak pernah berhenti. Bahkan meningkat karena permintaannya semakin luas," ujar Koordinator Nasional Ecpat Indonesia Ahmad Sofian dalam seminar bertajuk #iamaresponsibletraveler di Universitas Binus, Jakarta, Selasa (20/12).
Berdasarkan data Ecpat, ada lima daerah pariwisata di Indonesia yang memiliki kasus eksploitasi seksual komersial anak terbesar, yaitu Bali, Lombok, Batam, Jakarta, dan Yogyakarta.
"Diperlukan upaya dan peran dari seluruh sektor dunia pariwisata untuk membuka mata dan mengambil perannya dalam menanggulangi situasi ini," ucap Ahmad yang juga ketua penelitian Ecpat untuk wilayah Indonesia.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi bukan hanya karena pemahaman masyarakat yang masih rendah, melainkan juga karena pe-nangananan yang dilakukan pemerintah masih lemah.
"Dalam dunia bisnis juga dikenal prinsip dunia bisnis dalam perlindungan anak. Sudah semestinya pengusaha wisata dan travel menerapkan bisnis yang ramah bagi anak," ujarnya.
Pembicara lain dalam se-minar itu, Vitria Ariani, dalam paparannya menyampaikan keprihatinan terhadap situasi anak-anak yang dieskploitasi secara seksual di tempat-tempat wisata oleh wisatawan.
Vitria yang pernah menjabat sebagai ketua Jurusan Hotel Management di Universitas Binus Jakarta itu pernah melakukan studi terhadap situasi di Bogor, Jawa Barat.
Di sana, ungkapnya, ada anak-anak yang merelakan diri untuk dikawini secara kontrak oleh wisatawan Timur Tengah dengan bayaran Rp16 juta. Setidaknya ada dua desa yang kerap mempraktikkan hal itu di sana.
"Perilaku seperti ini dibiarkan saja oleh orangtua anak-anak tersebut. Ada satu kasus ketikan seorang anak usia 16 tahun meninggal karena kawin kontrak dan orangtua menerima ganti rugi sebesar Rp100 juta. Sangat disayangkan sampai saat ini belum banyak pihak yang peduli dengan hal ini."
Program sadar wisata
Pemerintah sebetulnya sudah menyadari dampak negatif dari perkembangan dunia pariwisata. Kabid Internalisasi dan Pengembangan Sadar Wisata Kemenpar, Yabez L Tosia, menjelaskan pihaknya telah menyosialisasikan Peraturan Menteri Pariwisata PM.30/HK.201/MKP/2010 tentang Pedoman Pencegahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Lingkungan Pariwisata.
Pada kesempatan sama, perwakilan dari Youth Network on Violance Against Childern Indonesia Esti Damayanti mengajak anak dan kaum muda untuk ikut berperan menanggulangi masalah tersebut. "Kaum muda harus menjadi pengawas yang bisa memberikan laporan tentang apa yang terjadi di sekitar mereka."(H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved