Disnaker Kesulitan Awasi TKA

Al Abrar
21/12/2016 17:42
Disnaker Kesulitan Awasi TKA
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/)

TENAGA Kerja Asing asal Tiongkok mulai berdatangan ke Indonesia. Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menyebut sangat beralasan jika dinas tenaga kerja di daerah kesulitan melakukan pengawasan terhadap TKA.

Saleh mencatat jumlah pengawas yang dimiliki oleh pemerintah saat ini masih berkisar 1.200 orang. Dibandingkan dengan jumlah perusahaan dan luasnya daerah, jumlah itu tentu sangat sedikit.

"Indonesia itu negara besar. Wilayahnya luas. Perkiraan kita, ada 200 ribu lebih perusahaan di Indonesia. Tentu sulit untuk mengawasi TKA yang dipekerjakan di banyak perusahaan itu," kata Saleh melalui pesan singkat, Rabu (21/12).

Menurutnya, dengan diberlakukannya bebas visa masuk untuk lebih dari 160 negara, kesulitan itu akan semakin terasa. Lalu lintas keluar masuk orang dari berbagai negara tentu sulit diawasi. Apalagi, koordinasi antara pihak imigrasi dan berbagai instansi lainnya diduga masih lemah.

Politikus PAN itu juga nenyebut, kebijakan bebas visa seperti itu harus dievaluasi. Setidaknya, tambah dia, kebijakan itu jangan dulu diterapkan sampai pemerintah betul-betul siap untuk melakukan pengawasan.

Dia pun menyarankan adanya sistem pengawasan terpadu, sebelum kebijakan bebas visa itu diberlakukan.

"Sistem pengawasan terpadu itu mestinya melibatkan banyak pihak. Ada imigrasi, disnaker, kepolisian, dan juga masyarakat. Selain itu, basis pengawasan lewat pengembangan jaringan sistem informasi menjadi sesuatu yang sangat mendesak," ujarnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya