PADA 31 Maret 1952, sebuah kasus besar melibatkan tokoh publik Inggris digelar.
Perkara yang dijuluki Regina versus Turring and Murray, melibatkan matematikawan kenamaan Allan Turring atas tindakan homoseksualnya yang kala itu dianggap melanggar hukum.
Turring, yang membantu Inggris pada Perang Dunia II membongkar mesin kode rahasia Jerman Enigma, dihadapkan pada hukuman penjara dan masa percobaan.
Ia akhirnya memilih untuk menjalani perawatan dengan injeksi oestrogen (hormon seksual perempuan) sintetis.
Dua tahun lalu, Barry (bukan nama sebenarnya), pria Inggris yang pernah divonis seumur hidup pada 1976 akibat membunuh orang karena enggan meminjamkan korek api, tak lagi hidup di jeruji besi.
Namun, ia punya sisi gelap lain, yakni mengintip perempuan.
Hampir setiap kali ia melihat wanita, pikirannya tertuju pada apa yang berada di balik pakaian.
Pikirannya selalu diselimuti fantasi. Ketika seorang dokter menawarinya pil pengusir dorongan seksual, ia tak berpikir dua kali untuk mengonsumsinya.
Yang terjadi pada Turring dan Barry ialah praktik kastrasi demi mengurangi libido.
Kastrasi, atau yang lebih populer dengan sebutan kebiri, telah dipraktikkan sejak lama.
Juga dikenal dengan istilah gonadectomy, praktik itu merupakan tindakan klinis pada organ reproduksi laki-laki.
Dewasa ini, kebiri kerap dilakukan terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pemerintah Indonesia tengah menggodok aturan yang memberlakukan hukuman serupa.
Dua jenis kastrasi yang paling umum ialah secara fisik (pembedahan) dan kimia.
Pembedahan dilakukan untuk menghilangkan organ reproduksi pria.
Berbeda dengan kastrasi potong, kebiri kimia ditujukan untuk menggerus aktivitas testikel--ahli medis menyebutnya tindakan intervensi psikofarmalogis antilibidinal. Praktik itu dilakukan dengan menginjeksikan obat.
Secara umum, ada dua kategori. Untuk pasien penderita fantasi seksual yang obsesif, pil antidepresi seperti Prozac kerap digunakan sebagai pengontrol agar para penderita bisa mengendalikan pikiran tentang seks.
Pendekatan kedua ialah menggunakan obat antiandrogen, seperti leuprorelin, yang ditujukan untuk mengurangi level hormon testosteron kembali pada masa remaja, bahkan membuat pasien menjadi impoten.
Testosteron merupakan hormon utama yang berkaitan dengan libido dan fungsi seksual.
Menurut sejumlah studi, pelaku kekerasan seksual secara biologis dinyatakan memiliki level androgen yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kelompok yang tidak pernah terlibat tindak kriminal tersebut.
Di sisi lain, level androgen diyakini berkorelasi positif dengan agresi dan kekerasan seksual.
Meski begitu, menurut ahli medis Korea Selatan Joo Yong-lee dan Kang Su, hubungan keduanya sebetulnya samar-samar.
"Relasi sebab-akibat antara level testosteron dan serangan seksual tetap tak jelas."
Yang pasti, menurut mereka, faktor hormon kerap disebut sebagai faktor pendorong meski data pendukungnya tak memadai.
Namun, di sisi lain, penerapan kebiri kimia dan bedah terbukti menjadi alat yang efektif.
"Berbagai teori tentang kejahatan seksual selalu memasukkan faktor hormon meski buktinya secara mengejutkan terbilang sedikit, dan kastrasi bedah dan kimia tak meragukan lagi dapat mengurangi ketertarikan, performa, dan pengulangan kejahatan seksual," kata Lee dan Su dalam artikelnya Chemical Castration for Sexual Offenders: Physicians' Views, yang diterbitkan di Journal of Korean Medical Science.
Pemberlakuan Di sejumlah negara, seperti Polandia, Rusia, dan beberapa negara bagian AS, kebiri menjadi kewajiban bagi orang yang terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap anak.
Di Jerman, Prancis, Swedia, dan Denmark, kebiri bersifat sukarela.
Hasil riset di negara Skandinavia menyatakan penerapan kebiri mengurangi tingkat pengulangan kejahatan seksual oleh pelaku yang sama hingga 35%.
Di Asia, kastrasi kimia pertama terhadap pelaku kejahatan seksual diperkenalkan di Korea Selatan empat tahun silam.
Di bawah payung hukum yang berlaku di sana, kejahatan seks terhadap anak di bawah usia 16 tahun bisa dihukum kebiri kimia.
Pada 2013, pemerintah bahkan merevisi aturan untuk memberlakukan tindakan tersebut pada pelaku yang korbannya berumur di bawah 19 tahun.
Menggunakan obat hormonal umumnya ditujukan untuk mengurangi tindak kriminal para residivis.
Dalam sejarahnya, upaya tersebut pertama kali dilakukan pada 1944.
Menurut Charles Scott dan Trent Holmberg, dalam artikelnya di Journal of the American Academy of Psychiatry and the Law, pada September 1996, California menjadi negara bagian di AS pertama yang mengizinkan penerapan kebiri terhadap penjahat seks tertentu yang telah tuntas menjalani masa tahanannya.
Meski legislasinya disebut-sebut kontroversial, delapan negara bagian lainnya di AS mengadopsi praktik serupa untuk masa percobaan residivis ataupun pembebasan bersyarat.
Dari total sembilan negara federal di AS, empat di antaranya hanya mengizinkan kebiri kimia.
Empat negara bagian lainnya, seperti California, Florida, Iowa, dan Louisiana, memperbolehkan kastrasi kimia dan bedah (sukarela).
Akan tetapi, kebiri kimia mesti dilakukan berulang kali. Selain itu, bisa juga menimbulkan efek samping.
Kasus di Australia Barat menunjukkan bahwa pemberian obat penekan libido bisa mengakibatkan penyakit osteoporosis, jantung, dan pembesaran payudara. (The Guardian/jkms.org/jaapl.org/news.com.au/Dhk/L-1)