Wawasan Kebangsaan Guru PAI Perlu Diperkuat

MI
20/12/2016 08:03
Wawasan Kebangsaan Guru PAI Perlu Diperkuat
()

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) yang mempunyai otoritas menyertifikasi guru pendidikan agama Islam (PAI) mendorong agar bimbingan teknis dan pelatihan secara intens untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru agama Islam dilakukan.

Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag Imam Syafi'i mengatakan pendidikan agama berperan penting dalam mendidik para siswa dengan memberikan nilai kebangsaan dan toleransi yang dapat menangkal paham intoleran dan radikalisme dalam masyarakat. Namun Syafi'i mengakui masih banyak guru agama Islam yang bukan merupakan lulusan PAI. Hal tersebut, ujarnya, berpengaruh pada kompetensi dalam studi Islam, seperti akidah, fikih, tafsir, sejarah, dan bahasa Arab dalam mengajar.

"Banyak guru diangkat pemerintah daerah. Mengangkat guru meru-pakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi mempekerjakan guru PAI menjadi kewenangan sekolah. Bahkan ada guru umum yang ditarik mengajar PAI," tutur Imam.

Pentingnya sertifikasi terhadap guru PAI yang menyertakan wawasan kebangsaan ini mendesak dilakukan. Hal itu juga didukung hasil riset tentang persepsi guru PAI mengenai toleransi dan islamisme yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Univer-sitas Islam Nasional (UIN) Syarief Hidayatullah, Jakarta.

Menurut hasil penelitian, para guru PAI memandang dasar negara yang pas untuk Indonesia ialah Pancasila. Namun, mayoritas dari mereka memiliki aspirasi kuat bahwa Indonesia seharusnya menerapkan hukum Islam. "Hasil penelitian juga menunjukkan guru PAI yang pendalaman agamanya baik, persepsinya mengenai toleransi lebih baik. Hal itu dilihat dari latar belakang pendidikan pesantren atau bukan, serta pengayaan ilmu agama yang didapat," ujar peneliti senior di PPIM UIN, Didin Syafruddin,

Sekretaris Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nur Zaman juga menguatkan pendidikan agama merupakan bagian dari pendidikan nasional sehingga harus mempunyai misi kebangsaan. Toleransi dalam kehidupan beragama, ujarnya, ada dalam kompetensi kepribadian yang harus dimiliki para guru agama, termasuk guru PAI.

Soal materi ajar dan kurikulum PAI, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kemendikbud melalui pengembangan buku ajar yang memperkuat wawasan keislaman dan kebinekaan sebagai upaya tindak lanjut keluhan guru-guru PAI akan minimnya refe-rensi buku sebagai bahan ajar pendidikan agama Islam. (Ind/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya