Pemerintah Ingin Tata Ulang Frekuensi Radio di Tanah Air

Arga Sumantri
17/12/2016 17:55
Pemerintah Ingin Tata Ulang Frekuensi Radio di Tanah Air
(Ilustrasi)

PEMERINTAH bakal merapikan ulang frekuensi radio di Indonesia. Hal itu dinilai penting buat mengoptimalkan siaran radio di Tanah Air.

"Sehingga kualitasnya lebih baik," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Selain merapikan frekuensi, ia juga ingin lebih mengoptimalkan jangkauan pendengar radio. Maka perlu ada penyesuaian lagi soal infrastruktur penunjang dan perangkat pendukung lainnya.

"Sesuai dengan rekomendasi dan standar internasional dan kita harus laporkan," tambah Rudiantara.

Rudiantara mengatakan pemerintah tidak bisa mewujudkannya seorang diri. Ia mengajak seluruh pelaku industri radio untuk bekerja sama mengimplementasikan rencana pemerintah itu.

"Karena nanti mereka kan mesti ubah frekuensinya. Namanya, brand namenya sama saja, tapi frekuensinya berbeda," tambah Rudi.

Rudi mengakui, proses ini butuh waktu. Sebab, perlu juga ada perbaikan regulasi untuk merubah wajah industri media yang menggunakan frekuensi semacam televisi dan radio.

Bukan hanya soal regulasi yang mesti disiapkan, tapi juga sosialisasinya. Agar, penataan ulang itu bukan justru jadi bumerang bagi industri radio.

"Jadi akan diberi waktu untuk sosialisasi ke masyarakat," ungkap Rudi. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya