SETAHUN sudah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla berjalan. Dalam rentang itu, sudah banyak pencapaian. Kemajuan mulai tampak di sana-sini. Namun, banyak pula hal yang belum dikerjakan, terutama terkait dengan janji-janji semasa kampanye.
Untuk mewujudkan salah satu amanat Trisakti, yakni berkepribadian dalam kebudayaan, bukanlah hal mudah. Diperlukan perencanaan matang dan butuh waktu "Tetapi tak bisa ditunda lagi, itu harus dilakukan di awal tahun kerja keduanya agar hasilnya bisa dilihat pada akhir masa pemerintahannya," ujar budayawan Yudhistira ANM Massardi, dalam sesi diskusi bidang sosial dan budaya yang diadakan Media Research Center (MRC), sebuah lembaga riset berbasis media di bawah naungan Media Group, di Jakarta, Selasa (6/10).
Dalam pandangan Massardi, selain kedaulatan politik dan ekonomi, Indonesia harus benar-benar berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Ini tentunya memerlukan strategi atau politik kebudayaan yang jelas, luas, berjangka panjang, dan melibatkan seluruh komponen bangsa.
Hal itu harus diawali dengan kehendak politik yang tegas dari Presiden Jokowi. "Misalnya apakah sungguh-sungguh mau membangun poros maritim dunia dan menggenjot kembali semangat bahari yang membawa kejayaan nenek moyang di zaman Sriwijaya dan Majapahit?"
Jika memang itu arah yang akan dituju, kata Yudhistira, spirit Jalasveva Jayamahe harus dijadikan tema utama dalam kongres kebudayaan tersebut. Kemudian, hasil-hasil yang direkomendasikan dapat dijadikan sebagai pijakan bagi politik dan strategi kebudayaan, serta mendapatkan payung hukum yang kuat. "Sesudah itu, barulah seluruh bangsa melakukan hijrah, bergerak ke arah sana, menguasai lautan."
Perlunya arah strategi kebudayaan yang tepat juga dilontarkan Hajriyanto Y Thohari. Ia menilai program dan konsep yang disampaikan Presiden Jokowi saat kampanye pilpres, baik mengenai Nawa Cita maupun Revolusi Mental, menyangkut persoalan budaya. Namun, pemerintah belum membuat strategi kebudayaan yang tepat untuk mencapai semua itu.
"Saya khawatir semuanya itu terjebak hanya sebagai slogan. Ini saya rasa hal yang sangat mendesak untuk dibenahi," ujar Hajriyanto.
Selain soal politik kebudayaan, masalah Kebinekaan juga menjadi sorotan. Apalagi, kecenderungan sektarianisme semakin menguat. Padahal, dalam salah satu poin dalam Nawa Cita ialah memperteguh Kebinekaan.
Muhammad Ide Murteza dari STIF Driyarkara menyatakan, kasus-kasus intoleransi seperti dialami kaum Syiah, Ahmadiyah, dan beberapa kelompok golongan minoritas, mencerminkan persoalan ini belum sepenuhnya dapat ditangani pemerintah.
Dalam pandangan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, masalah kesatuan Indonesia tidak bisa dianggap sebagai taken for granted. Oleh karena itu, kata dia, empat faktor pemersatu itu, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu diperkuat. "Sayangnya ini tidak pernah menjadi wacana publik yang serius, paling hanya menjadi lip service," ujarnya.
Oleh karena itu, Azyumardi menyarankan perlunya revitalisasi dan resosialisasi Pancasila tanpa harus melalui lembaga seperti penataran P4 era Orde Baru. "Resosialisasi itu penting sekali. Bagaimana Pancasila itu dibicarakan kembali menjadi wacana publik, serta ada usaha untuk resosialisasinya, dan kemudian ada usaha-usaha untuk mendekatkan kembali tiap-tiap sila itu dengan entitas yang ada." Tangkal Radikalisme lewat Pendidikan Radikalisme sampai saat ini masih menjadi persoalan yang tak kunjung berakhir di negeri ini. Bahkan, permasalahan ini pada agama tertentu mulai merasuki sekolah-sekolah negeri. Hal itu dikhawatirkan akan mengancam kebinekaan yang kita rawat selama ini.
Aktivis pendidikan Retno Listyarti menilai fenomena radikalisme mulai terlihat saat ada berbagai peraturan yang mengarah pada sektarianisme, sikap diskriminatif, dan antikeragaman di sekolah negeri. Ia terkejut ketika kementerian membuat sebuah daftar yang semuanya diukur dengan angka, seperti berdoa bersama, kekhusyukan doa, salat zuhur, dan salat duha. "Padahal bentuk ibadah tak selalu bisa diukur dengan angka apalagi menyangkut karakter siswa," kata guru SMAN 13 Jakarta itu.
Untuk itu, ia merekomendasikan kepada pemerintahan Jokowi-JK, terutama Kemendikbud agar menghapus berbagai macam peraturan yang menyebutkan sektarianisme, perilaku diskriminatif, dan antikeragaman di sekolah negeri. "Bukan sekadar regulasi, guru-guru serta birokratnya juga harus bebas dari hal-hal tersebut," ungkap dia.
Ke depan, pemerintah khususnya Kemendikbud harus mengembalikan fungsi sekolah di daerah-daerah, terutama sekolah-sekolah negeri, sebagai sumber pemersatu, penyemai keragaman, serta penguat rasa kebangsaan. Ini penting agar para pendidik bisa mengetahui peran serta fungsinya untuk mempererat dan merekatkan nilai-nilai keragaman dalam pendidikan sehingga bisa menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia yang sangat beragam ini.
Dalam pandangan M Ide Murteza, sekolah mestinya jadi pintu masuk untuk menangkal ideologi yang menebar kebencian pada pemeluk agama lain atau radikalisme agama. "Benih-benih radikalisme tidak selalu harus dikendalikan lewat program penanggulangan terorisme secara komprehensif. Bisa melalui soft fighting, yakni melalui pendidikan," ungkapnya.
Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari juga menyinggung hal sama. Menurut dia, lahirnya paham radikalisme pada suatu agama tak lepas dari masalah kebinekaan dalam internal agama yang mulai luntur.
Dia mencontohkan perbedaan pendapat pada kalangan agama tertentu dalam menentukan hari raya. Perbedaan yang ada itu sebenarnya sudah diterima lama, jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan itu dianggap sebagai suatu hal yang wajar.
Namun, yang terjadi sekarang ini perbedaan tersebut justru jadi pemicu bagi menguatnya sektarianisme. Ironisnya, tanpa disadari ataupun tidak sadar, negara bersikap seakan-akan punya preferensi pada sekte tertentu.
Karena itulah kecenderungan sektarianisme yang menguat itu jadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi-JK dalam sisa empat tahun kabinet kerja.
"Ini yang perlu difokuskan. Lewat pendidikan pun dapat menjadi solusi untuk menumbuhkan kebinekaan. Apalagi, salah satu poin Nawa Cita itu ialah memperteguh kebinekaan," pungkas Hajriyanto. (Dik/T-2)