Kebijakan Euro 4 Terus Didorong

15/12/2016 08:43
Kebijakan Euro 4 Terus Didorong
(MI/ROMMY PUJIANTO)

Untuk mengantisipasi tingginya polusi udara akibat naiknya angka pertumbuhan kendaraan bermotor, pemerintah masih terus berusaha agar kebijakan penggunaan bahan bakar ramah lingkungan atau Euro 4 diberlakukan. Angka pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai rata-rata 12% per tahun di seluruh Indonesia dan ini memberi andil bagi 70% polusi udara di wilayah perkotaan.

“Kami berusaha agar bersama pemda dapat bekerja sama melakukan berbagai perbaikan,” ungkap Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) MR Karliansyah dalam jumpa pers pemaparan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2016, di Jakarta, kemarin.

Karliansyah mengatakan saat ini salah satu upaya utama yang sedang dilakukan untuk memperbaiki kualitas udara di perkotaan ialah dengan sosialisasi penggunaan bahan bakar ramah lingkungan. Hal tersebut juga tengah terus diupayakan untuk dapat terlaksanakan dengan lebih maksimal melalui kebijakan Euro 4 yang akan membatasi kandungan sulfur solar maksimal 50 ppm.

Salah satu hambatan penerapan kebijakan tersebut ialah kekhawatiran akan persediaan bahan bakar. Untuk dapat menghasilkan bahan bakar yang sesuai kriteria Euro 4, diperkirakan baru dapat dilakukan di seluruh Indonesia pada 2021 saat pembangunan kilang telah rampung.

Sementara itu, menurut hasil pantauan program EKUP Kementerian LHK diketahui, kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia tidak jauh berbeda dengan 2015. Palembang menjadi kota metropolitan, Balikpapan kota besar, dan Jambi kota sedang/kecil dengan EKUP terbaik.

“Secara umum masih baik. Masalah yang terjadi hampir secara umum ialah debu yang berada di udara akibat lalu lintas dan asap kendaraan bermotor,” ungkap Ketua Panitia Penilaian EKUP 2016 Dasrul Chaniago.

Untuk memantau kualitas udara, Kementerian LHK sedang menjalankan program pembangunan air quality monitoring system (AQMS) yang menilai kualitas udara atau ISPU secara real time. Ditargetkan, hingga 2019, sudah terpasang 45 AQMS di 45 kota Indonesia. Saat ini AQMS baru terpasang di Palangkaraya, Jambi, dan Palembang. (Pro/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya