Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan isu yang paling sensitif saat ini ialah persoalan iklim, pangan, energi, dan air. Oleh karena itu, peran pemerintah ialah menjaga stabilitas dan keteraturan dalam memberikan akses terhadap material untuk kemakmuran dan mendukung demokrasi.
“Untuk itu, kementerian telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan akses kelola hutan kepada masyarakat seluas 12,7 juta ha, mengalokasikan lahan sumber daya hutan seluas 4,1 juta ha untuk mendukung ketahanan pangan, menunda dibukanya izin perkebunan sawit baru, serta mendukung pengembangan proyek strategis nasional,” ucap Siti dalam Seminar Nasional Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Angkatan 56 TA 2016 dengan tema Sinergi polisional yang proaktif guna mencegah kerusakan lingkungan hidup dalam rangka terwujudnya kamtibmas yang kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Siti menyatakan perubahan kondisi alam dapat meruntuhkan kedaulatan negara Indonesia. Kondisi alam yang berubah akibat perubahan iklim akan menyebabkan sebagian mata pencaharian hilang seperti nelayan yang tak lagi bisa melaut dan petani tidak lagi bisa ke sawah. Hal itu dapat mengakibatkan pengangguran bertambah dan kesenjangan antarwilayah semakin tinggi sehingga kriminalitas meningkat dan rawan konflik sosial.
Sementara itu, dalam sambutan Kapolri yang dibacakan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Moechgiyarto, para peserta Sespima perlu membuka paradigma hubungan antarkomponen lingkungan hidup, adaptasi lingkungan, dan/atau memengaruhi lingkungan hidup.
Untuk itu, polisi berfungsi sebagai penjaga peradaban dan lingkungan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, mengupayakan tindakan preventif, melatih dan mengembangkan konsep keilmuan dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup, dan terakhir upaya penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan hidup. “Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif adalah tanggung jawab polisi, banyak masyarakat yang hilang tiap tahun bukan karena bencana, melainkan karena melanggar keamanan dan ketertiban,” ungkap Moechgiyarto. (Ric/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved