Keberadaan Guru Amat Menentukan Mutu Pendidikan

Syarief Oebaidillah
14/12/2016 18:45
Keberadaan Guru Amat Menentukan Mutu Pendidikan
(Ist)

KEBERADAAN guru amat menentukan maju dan mundurnya pendidikan di Tanah Air. Karena itu, pengembangan karier guru sebagai upaya pemerataan distribusi dan peningkatan mutu pendidikan harus terus ditingkatkan.

"Guru merupakan ujung tombak pelaksana kurikulum di depan kelas, sebab itu guru sangat menentukan mutu pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, pada diskusi pendidikan yang digelar Fraksi Golkar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi pembicara utama dalam acara tersebut. Dikatakan, peran guru amat strategis karena guru yang secara langsung melakukan transfer ilmu pengetahuan serta mendidik nilai-nilai kehidupan melalui bimbingan dan keteladanan. Dengan kata lain, guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu pendidikan.

Ferdiansyah menegaskan, profesionalitas guru berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalitas guru sangat tergantung pada pengembangan karier yang memperlihatkan kompetensi pada tiap bidang.

Ia menyampaikan sejumlah langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menyiapkan guru-guru yang profesional, antara lain dengan merevitalisasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Untuk mewujudkan LPTK berkualitas yang mampu menghasilkan guru profesional dan berjiwa pendidik melalui pendidikan prajabatan. Juga mengintensifkan peran LPTK, dalam melaksanakan pendidikan prajabatan dan dalam membantu pembinaan guru dalam jabatan secara berkelanjutan.

Ferdiansyah menambahkan harus ada perbaikan sistem distribusi dan penempatan guru agar menjamin tersedianya guru pendidik profesional di semua sekolah yang ada di Indonesia, sehingga tidak terjadi kesenjangan mutu pendidikan di Tanah Air.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy berharap moratorium Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan.

"Namun saya kan pembantu presiden, jadi saya serahkan pada presiden bagaimana sebaiknya," kata Muhadjir menjawab pers usai acara tersebut.

Hemat dia, dalam setiap wacana wajar ada pihak yang setuju dan tidak setuju. Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan moratorium UN ini setelah melakukan kajian mendalam. Kemudian dibahas dalam Komisi X DPR yang mayoritas fraksi menyetujui moratorium. Selanjutnya diajukan ke presiden dalam rapat paripurna. Akan tetapi, pada kesimpulannya, wakil presiden menolak dan meminta pengkajian kembali.

"Nanti akan ada ratas kabinet lagi jika moratorium UN disetujui kami siap," tandasnya. (RO/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya